Breaking News

Drama Pemerasan Bermodus Tuduhan Mesum di Padang: Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

3 Pelaku Pemerkosaan Berhasil Dibekuk Polresta Padang 

D'On, Padang -
Kota Padang kembali dihebohkan oleh aksi kriminal yang melibatkan tiga pria muda dengan modus pemerasan berkedok tuduhan mesum. Peristiwa ini mengungkap sisi gelap manipulasi yang mengintai di balik kemelut sosial kota ini. Ketiga pelaku, Salman Aloqri (23) asal Anak Air, Jefri Efendi (28) dari Padang Sarai, dan Vio Refriadi (26) warga Bungo Pasang, kini harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Penangkapan mereka berlangsung pada Minggu (22/12) di sejumlah lokasi berbeda di Kota Padang, menyusul laporan korban yang berujung pada investigasi intensif aparat kepolisian. Kasus ini memicu perhatian publik, baik karena modus operandi yang tidak biasa maupun jumlah uang yang berhasil digondol pelaku.

Kronologi Aksi Pemerasan

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, peristiwa ini terjadi pada Minggu (6/12) malam sekitar pukul 22.35 WIB. Lokasi kejadian berada di kawasan Banda Buek, Kecamatan Lubuk Kilangan, sebuah tempat yang cenderung sepi pada malam hari, menjadi panggung sempurna untuk kejahatan semacam ini.

Korban, seorang pria berinisial IHT (30) asal Nanggalo, saat itu tengah berada di dalam mobil bersama seorang teman wanitanya. Dalam suasana yang semula tenang, kejadian berubah mencekam ketika sekelompok orang mendekati mereka secara tiba-tiba. Para pelaku, tanpa banyak bicara, langsung menuduh korban melakukan tindakan mesum di dalam mobil.

Situasi semakin mencekam ketika para pelaku memaksa korban untuk kembali masuk ke mobil. Salah satu dari mereka mengambil kendali dan membawa korban ke lokasi yang tidak diketahui. Di dalam mobil, tekanan psikologis mulai dilakukan. Dengan nada mengintimidasi, para pelaku menuduh korban dan teman wanitanya melakukan tindakan yang tidak pantas. Tuduhan tersebut kemudian dijadikan alat untuk meminta uang sebesar Rp18 juta sebagai “penyelesaian masalah.”

Ketakutan Membuat Korban Tak Berdaya

Korban, yang merasa ketakutan dengan ancaman tersebut, segera menghubungi orang tuanya untuk meminta bantuan. Dalam situasi yang penuh tekanan, korban menjelaskan bahwa ia membutuhkan uang sebesar Rp18 juta, meskipun tidak menyebutkan secara rinci alasan di balik permintaan tersebut.

Orang tua korban, yang khawatir dengan keselamatan anaknya, segera mengirimkan uang sebesar Rp10 juta. Namun, itu belum cukup untuk memuaskan para pelaku. Mereka kemudian memaksa korban untuk menarik uang tambahan dari ATM. Karena batas penarikan harian sudah tercapai, pelaku menginstruksikan korban untuk mentransfer Rp2 juta ke rekening teman wanitanya. Uang tersebut kemudian ditarik oleh teman wanita korban untuk diserahkan kepada pelaku.

Akhir Pelarian Pelaku

Setelah menerima laporan dari korban, polisi bergerak cepat. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil meringkus ketiga pelaku dalam waktu yang relatif singkat. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda di Kota Padang, menunjukkan tingkat koordinasi yang baik dari pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, menjelaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan yang semakin beragam. "Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa," ujarnya.

Keadilan yang Harus Ditegakkan

Kasus ini tidak hanya menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada, tetapi juga menunjukkan pentingnya kecepatan dan ketelitian aparat hukum dalam menangani laporan kriminal. Ketiga pelaku kini harus menghadapi proses hukum atas tindakan mereka yang tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis bagi korban.

Kejadian ini menggambarkan bagaimana kejahatan dapat menyelinap ke dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dalam situasi yang tampak biasa. Bagi masyarakat, kewaspadaan dan keberanian untuk melapor adalah kunci untuk mencegah aksi serupa terulang kembali.

(Mond)

#Padang #Pemerasan #Kriminal