Drama Penculikan di Bandung: Cemburu dan Dalih Penagihan Utang, Polda Jabar Tangkap Otak Pelaku
D'On, Bandung – Sebuah drama kriminal mengguncang Kota Bandung, ketika seorang wanita berinisial SA menjadi korban penculikan. Insiden ini terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024, di kawasan Antapani, Kota Bandung. Empat pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung. Kejadian ini memantik perhatian publik, terutama karena motif yang melibatkan sakit hati dan kecemburuan mendalam.
Keempat pelaku yang kini berada di balik jeruji adalah AS (34), TT (51), HR (51), dan DAS (48). Dari penyelidikan sementara, DAS diduga menjadi otak utama dalam aksi ini. Motifnya? Cemburu dan patah hati yang membara akibat hubungan masa lalu dengan korban.
Jejak Kelam Hubungan Masa Lalu
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa DAS dan korban SA memiliki sejarah yang rumit. Keduanya sempat menikah pada 2014. Hubungan itu terjalin di tengah proses perceraian SA dengan suaminya. Namun, kisah cinta yang dulu menyatukan mereka kini berubah menjadi dendam yang berujung pada tindak kriminal.
"Motif utama pelaku adalah sakit hati akibat hubungan yang pernah ada dengan korban," ujar Kombes Jules dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).
DAS, yang merasa terpuruk dan cemburu, merancang aksi penculikan ini bersama tiga pelaku lainnya. Selama delapan jam, korban dibawa berkeliling Kota Bandung dengan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi Z 1227 VA.
Detik-Detik Pembebasan Korban
Setelah berjam-jam berada dalam tekanan, SA akhirnya diturunkan di kawasan Pasar Impun. DAS bahkan berusaha "mengatur" cara korban pulang dengan menyewa jasa ojek untuk mengantarkannya. "Korban diturunkan di daerah Pasir Impun. Salah satu pelaku mencari ojek dan memastikan korban diantarkan pulang," kata Kombes Jules.
Meski begitu, pengalaman ini meninggalkan trauma mendalam bagi korban. "Korban tiba di rumah dalam kondisi syok, meskipun tidak mengalami kekerasan fisik," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman.
Dalih Utang dan Janji Kosong
Motif penculikan ini tidak hanya didasari cemburu, tetapi juga dalih penagihan utang. DAS mengajak tiga rekannya untuk membantu aksinya dengan janji imbalan uang. Namun, fakta yang terungkap justru mengejutkan: ketiga pelaku hanya diberikan uang Rp100 ribu setelah misi selesai.
"Nominal pasti yang dijanjikan tidak disebutkan, tetapi kenyataannya mereka hanya diberi uang Rp100 ribu. Ini menunjukkan bagaimana DAS memanfaatkan situasi," tambah Kombes Jules.
Senjata Api Ilegal dan Bukti CCTV
Lebih mencengangkan, DAS diketahui memiliki senjata api jenis SIG Sauer lengkap dengan sembilan butir peluru kaliber 9 mm. Pihak kepolisian masih menyelidiki asal-usul senjata tersebut. "Kami belum menemukan bukti izin kepemilikan senjata api dari pelaku. Investigasi terkait hal ini terus berlanjut," tegas Jules.
Tindakan para pelaku juga terpantau oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, memberikan bukti kuat yang mempercepat proses pengungkapan kasus.
Akhir Tragis bagi Pelaku
Kini, keempat pelaku harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat. Mereka dijerat Pasal 328 dan atau Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penculikan dan perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman hukuman penjara selama 8 hingga 12 tahun.
Selain itu, tindakan mereka yang merampas kartu SIM milik korban, diduga bertujuan menghapus jejak komunikasi. "Pengambilan SIM card kemungkinan dimaksudkan untuk menghapus bukti interaksi antara pelaku dan korban," jelas AKBP Abdul Rachman.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya kecemburuan dan dendam yang tidak terkendali. Keberhasilan polisi menangani kasus ini patut diapresiasi, namun masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Drama penculikan ini tidak hanya mengungkap luka dari hubungan masa lalu, tetapi juga menunjukkan betapa rapuhnya kendali seseorang ketika dikuasai emosi. Kini, DAS dan komplotannya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum, sementara SA mencoba memulihkan dirinya dari trauma mendalam yang ia alami.
(Mond)
#Penculikan #Kriminal