Eks Menkumham Yasonna Laoly Absen dari Pemeriksaan KPK: Menguak Keterkaitannya dengan Buron Legendaris Harun Masiku
D'On, Jakarta - Kasus Harun Masiku kembali menjadi sorotan publik setelah mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, absen dari pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/12). Ketidakhadiran Yasonna disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dengan alasan bahwa Yasonna memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Untuk YSL [Yasonna Laoly], info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Tessa kepada wartawan.
Spekulasi di Balik Pemanggilan Yasonna
Pemanggilan Yasonna, yang merupakan politikus senior dari PDIP, sebelumnya telah dikonfirmasi oleh KPK pada Kamis (12/12). Meski demikian, KPK masih enggan membeberkan detail materi pemeriksaan.
"Namun, untuk perkaranya belum bisa disampaikan," tambah Tessa.
Berbagai spekulasi beredar bahwa pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang menjadi buronan KPK sejak 2020. Harun diduga memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun Masiku: Buronan yang Masih Bebas di Tengah Pengejaran Intensif
Harun Masiku telah menjadi salah satu buron paling dicari oleh KPK sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Januari 2020. Dalam operasi itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, namun Harun berhasil meloloskan diri.
Untuk memperkuat pengejaran, KPK baru-baru ini menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diperbarui. Surat itu, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024, mencantumkan informasi lengkap tentang identitas Harun, termasuk ciri fisiknya: tinggi badan 172 cm, kulit sawo matang, rambut hitam, berkacamata, dan memiliki suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.
Empat foto Harun turut disertakan dalam surat tersebut, termasuk satu foto bergaya santai dengan gestur tangan "metal". Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap keberadaan Harun.
Jejak Kasus yang Berlarut-larut
Kasus ini bermula ketika Harun Masiku, yang gagal menjadi anggota DPR dalam Pemilu 2019, mencoba menggunakan jalur PAW dengan bantuan Wahyu Setiawan. Suap diberikan agar Wahyu menyalahgunakan kewenangannya sebagai Komisioner KPU untuk mengatur pengangkatan Harun.
Sayangnya, meskipun Wahyu telah diproses hukum dan bahkan baru-baru ini memperoleh pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023, Harun Masiku masih bebas berkeliaran. Hampir lima tahun berlalu, keberadaan Harun tetap menjadi misteri.
KPK pun memperluas penyelidikan dengan mencegah lima orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri. Salah satu yang dicegah adalah Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Mereka diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan terhadap Harun.
Dinamika Politik dan Tantangan Penegakan Hukum
Kasus Harun Masiku tak hanya menjadi ujian berat bagi KPK, tetapi juga menyoroti kompleksitas hubungan antara hukum dan politik di Indonesia. Sebagai mantan Menkumham, Yasonna Laoly pernah menjadi sorotan karena pernyataannya yang dianggap membela PDIP di awal kasus ini. Kini, pemanggilan dirinya oleh KPK menambah babak baru dalam upaya pengungkapan kasus.
Publik kini menanti langkah KPK untuk menuntaskan kasus yang penuh teka-teki ini. Akankah pemanggilan Yasonna Laoly membawa titik terang, atau justru menambah kabut di tengah jalan panjang pengejaran Harun Masiku? Hanya waktu yang bisa menjawab.
(Mond)
#Hukum #KPK #YasonnaLaoly