Breaking News

Harun Masiku dalam Pantauan: KPK Tegaskan Komitmen Penangkapan Sang Buronan

Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto

D'On, Jakarta –
Dalam perkembangan terbaru kasus buronan Harun Masiku, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa lembaganya kini telah berhasil melacak posisi tersangka yang telah menjadi simbol buron kasus korupsi di Indonesia. Meskipun belum ada detail spesifik yang bisa dibagikan, pernyataan ini menandai langkah penting dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku yang telah buron sejak 2020.

"Informasi terakhir, ada di tempat yang masih bisa dipantau, kami tidak bisa menyampaikan itu lebih dalam," ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Pernyataan ini memberikan secercah harapan bagi publik yang selama ini mempertanyakan keseriusan lembaga antirasuah dalam menangkap buronan yang dikaitkan dengan kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun, Tessa menegaskan bahwa informasi lebih lanjut mengenai pencarian ini tidak akan diungkap ke masyarakat demi kelancaran proses operasional.

Transparansi yang Terukur: Mengapa KPK Menahan Informasi?

Keputusan KPK untuk menahan informasi terkait lokasi Harun Masiku bukan tanpa alasan. Menurut Tessa, pembukaan informasi sensitif seperti ini dapat mengganggu proses investigasi. Selain itu, ia mengingatkan bahwa tujuan utama lembaga adalah memastikan hasil nyata berupa penangkapan buronan, bukan sekadar memberikan laporan perkembangan.

"Masyarakat juga menginginkan hasil. Jadi, kami tidak akan membuka prosesnya saat ini," katanya.

Pernyataan ini seakan menjadi jawaban atas tuntutan publik yang selama ini menilai KPK kurang transparan dalam menangani kasus Harun Masiku. Namun, KPK juga meminta dukungan dari masyarakat. Jika ada yang mengetahui informasi keberadaan buronan, Tessa mengimbau agar masyarakat segera melaporkannya ke lembaga tersebut.

Misteri Harun Masiku: Simbol Buron Kasus Korupsi Indonesia

Nama Harun Masiku mencuat dalam skandal politik besar yang menyeret mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dalam kasus ini, Harun diduga menyuap Wahyu demi memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme PAW. Namun, sejak tahun 2020, Harun menghilang bak ditelan bumi, memunculkan berbagai spekulasi mulai dari bantuan pihak tertentu hingga dugaan penyembunyian informasi.

Kini, KPK juga mendalami dugaan obstruction of justice dalam proses pencarian Harun. Tessa menyatakan bahwa penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi upaya penegakan hukum.

"Masih dilengkapi alat buktinya oleh teman-teman penyidik," ujarnya singkat.

Jejak Baru: Dari Syahrul Bahri hingga Dona Berisa

Dalam upaya membongkar lebih jauh dugaan obstruction of justice, KPK memeriksa Dona Berisa, mantan istri Syahrul Bahri, sebagai saksi kunci. Syahrul sendiri adalah terpidana dalam kasus yang sama, yakni pemberian suap kepada Wahyu Setiawan. Peran Syahrul dalam skema ini sempat menjadi sorotan, namun kini fokus beralih pada kemungkinan adanya penghalangan dalam pencarian Harun Masiku.

Pemeriksaan terhadap Dona diharapkan dapat memberikan petunjuk baru tentang upaya-upaya yang dilakukan untuk melindungi Harun selama masa pelariannya. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK untuk tidak hanya mengejar tersangka utama, tetapi juga membongkar jaringan yang mungkin terlibat dalam melindunginya.

Apa Selanjutnya?

Pengungkapan bahwa Harun Masiku kini dalam pantauan KPK merupakan perkembangan signifikan dalam kasus ini. Namun, langkah menuju penangkapan masih penuh tantangan. Dengan sensitivitas kasus ini, KPK berada di bawah tekanan untuk tidak hanya menangkap Harun, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas dan efektivitasnya.

Sementara itu, masyarakat terus menunggu akhir dari drama panjang ini. Apakah KPK berhasil membawa Harun Masiku ke meja hijau, atau apakah kasus ini akan tetap menjadi simbol buramnya penegakan hukum di Indonesia? Waktu akan menjawabnya.

(Mond)

#KPK #HarunMasiku #Buronan