Breaking News

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, PDIP Soroti Politisasi Hukum

Chico Hakim

D'On, Jakarta –
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Penetapan ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprin.Dik) Nomor 153/DIK.00/01/12/2024, yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.

Kabar ini memunculkan gelombang reaksi dari berbagai pihak, terutama dari internal PDI Perjuangan. Jubir partai berlambang banteng, Chico Hakim, menilai langkah KPK ini sebagai bagian dari "politisasi hukum" yang diduga bertujuan menggoyang kekuatan politik partai terbesar di Indonesia itu.

Pernyataan Jubir PDIP: Politisasi Hukum?

Hingga kini, menurut Chico, partai belum menerima pemberitahuan resmi terkait status hukum Hasto. "Sampai detik ini, belum ada informasi akurat yang kami terima terkait apakah benar Sekjen PDI Perjuangan telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Chico dalam konfirmasinya pada Selasa (24/12).

Namun, apabila kabar tersebut benar adanya, Chico menganggap langkah KPK ini sangat politis. "Jelas sekali ada upaya sistematis untuk mengganggu PDI Perjuangan. Tujuannya, tidak lain, adalah untuk melemahkan dan bahkan mengambil alih dominasi politik kami," tegasnya.

Chico juga menyoroti pola yang ia sebut sudah berulang kali terjadi di KPK. Menurutnya, sejumlah kasus besar yang menyangkut petinggi partai politik lain kerap kali menghilang begitu saja tanpa kejelasan. Sebaliknya, PDI Perjuangan, lanjut Chico, justru selalu menjadi target yang terus dilawan. "Tekanan seperti ini hanya membuat kami semakin berkomitmen menjaga demokrasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat," tambahnya.

Kasus yang Menghantui Sejak 2020

Kasus Harun Masiku sebenarnya sudah menjadi sorotan sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. Ketika itu, Komisioner KPU Wahyu Setiawan tertangkap menerima suap senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku, mantan caleg PDIP. Suap tersebut diduga diberikan agar Wahyu membantu Harun memperoleh kursi DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Namun, Harun Masiku sendiri hingga kini masih menjadi buron. Dalam hampir lima tahun terakhir, keberadaan Harun menjadi teka-teki besar. Kegagalan KPK menangkap Harun memunculkan pertanyaan publik, terutama soal sejauh mana lembaga antirasuah ini serius dalam menangani kasus tersebut.

Wahyu Setiawan sendiri telah menjalani hukuman penjara atas kasus ini dan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023. Meski telah bebas, ia sempat diperiksa kembali oleh KPK tak lama setelah rumahnya digeledah sebagai bagian dari pengembangan kasus Harun Masiku.

Hasto dan Pemeriksaan Berulang

Nama Hasto Kristiyanto beberapa kali muncul dalam proses penyidikan kasus ini. Sebelumnya, ia diperiksa sebagai saksi oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menyeret Harun Masiku. Kini, penetapan dirinya sebagai tersangka menjadi babak baru yang mengejutkan dalam drama hukum-politik ini.

Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam hal ini, ia diduga terlibat dalam memberikan suap bersama Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh pimpinan baru KPK, tak lama setelah mereka resmi menjabat pada 20 Desember 2024.

KPK dan Tudingan Politisasi

Langkah KPK terhadap Hasto menuai beragam respons. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, hanya memberikan jawaban diplomatis ketika dimintai konfirmasi. "Sabar," ujarnya singkat.

Namun, tudingan politisasi hukum dari PDIP bukan pertama kalinya muncul. Sejak kasus ini pertama kali mencuat, beberapa kader partai menilai KPK tidak sepenuhnya independen dalam menangani perkara besar yang melibatkan elite politik.

Menghadapi Ancaman dengan Tekad

Dalam pernyataannya, Chico Hakim menegaskan bahwa tekanan seperti ini hanya akan memperkuat semangat PDI Perjuangan. "Kami tidak akan menyerah. Ancaman penjara bagi kader kami justru menjadi energi untuk terus berjuang menjaga demokrasi di negeri ini," ujarnya.

Babak baru ini bukan sekadar soal hukum, melainkan juga menjadi ujian politik yang akan mempengaruhi peta kekuatan di tahun-tahun mendatang. Dengan kasus Harun Masiku yang terus membayangi, pertarungan antara hukum dan politik di Indonesia kembali menjadi sorotan utama.

(Mond)

#Hukum #KPK #PDIP #HarunMasiku #HastoKristiyanto #HastoKristiyantoTersangka