Breaking News

Hasto Kristiyanto Tersangka: Perjalanan Panjang Kasus Harun Masiku yang Mengguncang PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 

D'On, Jakarta - 
Gelombang besar kembali mengguncang kancah politik nasional. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku. Peristiwa ini menambah babak baru dalam drama hukum dan politik yang telah berlangsung selama hampir lima tahun.

Kabar Penetapan Tersangka

Desas-desus penetapan Hasto sebagai tersangka mencuat pada Selasa, 24 Desember 2024. Informasi yang beredar di kalangan media menyebutkan bahwa KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024, yang mengindikasikan status Hasto sebagai tersangka. Namun, hingga kini KPK masih irit bicara.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update, akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dimintai konfirmasi.

Hasto Mengaku Sudah Diincar

Menariknya, Hasto sendiri sebelumnya telah mengisyaratkan kemungkinan dirinya dijadikan tersangka. Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Faizal Akbar Uncensored, ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama diincar.

“Saya diancam, informasinya A1 mau dijadikan tersangka,” ujarnya, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Awal Mula Kasus: Ambisi Harun Masiku

Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Kala itu, skandal suap terkait pengurusan PAW anggota DPR dari PDIP menjadi sorotan. Harun Masiku, yang diusulkan menggantikan Nazarudin Kiemas anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia menjadi pusat kontroversi.

Sesuai perolehan suara dalam pemilu, Riezky Aprilia sebenarnya adalah caleg PDIP berikutnya yang berhak mengisi kursi tersebut. Namun, PDIP justru merekomendasikan Harun, seorang politisi yang diklaim memiliki reputasi bersih dan rekam jejak gemilang, termasuk menerima beasiswa dari Kerajaan Inggris. Langkah ini didukung oleh Hasto Kristiyanto, yang menyebut bahwa penunjukan Harun sesuai dengan fatwa Mahkamah Agung.

Namun, di balik layar, KPK menemukan indikasi adanya suap yang dirancang untuk memuluskan jalan Harun ke Senayan.

Operasi OTT yang Menggemparkan

Pada saat OTT berlangsung, Harun Masiku baru saja kembali dari Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta. Meski sempat terdeteksi di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), upaya penangkapannya dihalangi oleh oknum polisi. Harun akhirnya berhasil kabur dan hingga kini menjadi buronan internasional.

KPK mengungkap bahwa Harun telah menyiapkan uang suap senilai Rp 1,5 miliar untuk anggota KPU RI, Wahyu Setiawan. Sebagian uang, sekitar Rp 600 juta, telah diserahkan melalui perantara politikus PDIP Saeful Bahri. Uang itu diduga tidak hanya untuk Wahyu, tetapi juga untuk Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu.

Vonis Berat bagi Pelaku Lain

Dalam proses hukum, Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara, yang kemudian diperberat menjadi tujuh tahun di tingkat kasasi. Saeful Bahri menerima hukuman 20 bulan penjara, sementara Agustiani dijatuhi vonis 4,5 tahun. Namun, Harun Masiku tetap menjadi teka-teki besar yang belum terpecahkan hingga kini.

Pada Desember 2024, KPK kembali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terbaru untuk Harun. Empat foto baru dirinya dirilis, lengkap dengan ciri-ciri fisik: tinggi 172 cm, kulit sawo matang, berkacamata, dan memiliki logat khas Toraja-Bugis.

Menggali Lebih Dalam: Peran Hasto

Kini, dengan mencuatnya kabar penetapan Hasto sebagai tersangka, perhatian publik kembali tertuju pada PDIP. Hasto bukanlah sekadar tokoh partai; ia adalah simbol loyalitas dan strategi politik PDIP. Bila benar terlibat, maka dampaknya akan sangat besar, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi PDIP sebagai kekuatan politik utama di Indonesia.

Langkah KPK untuk memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pada 18 Desember 2024, juga mengindikasikan semakin dalamnya penyelidikan kasus ini. Yasonna diperiksa selama 6,5 jam, mempertegas bahwa lingkaran skandal ini melibatkan tokoh-tokoh papan atas.

Apa Selanjutnya?

Penetapan Hasto sebagai tersangka, jika dikonfirmasi, akan menjadi pukulan telak bagi PDIP di tengah upaya partai tersebut menjaga citra bersih menjelang tahun politik 2024-2025. Apakah ini akan menjadi awal terbongkarnya lebih banyak fakta, atau justru membuka pintu bagi konflik politik yang lebih besar, masih harus ditunggu.

Satu hal yang pasti, perjalanan kasus Harun Masiku adalah potret suram dari praktik politik Indonesia, di mana ambisi pribadi dan kekuasaan sering kali mengaburkan batas antara moralitas dan hukum. Sementara itu, masyarakat menanti kejelasan dan keadilan, berharap bahwa KPK mampu membawa kasus ini menuju penyelesaian yang benar-benar tuntas.

(Mond)

#Hukum #KPK #HastoKristiyanto #HarunMasiku #HastoKristiyantoTersangka