Istri Sah Lumuri Pelakor dengan Cabai, Anak Jadi Saksi Trauma
Wanita isial DE diperiksa penyidik Polres Lampung Utara dalam kasus penganiayaan WU yang diduga selingkuhan suaminya
D'On, Lampung Utara – Sebuah tragedi rumah tangga penuh amarah dan kekerasan memantik perhatian publik setelah aksi seorang istri sah melabrak wanita diduga pelakor (perebut laki orang) viral di media sosial. Insiden ini melibatkan DE (31), seorang ibu rumah tangga, dan WU (24), wanita yang dituding sebagai selingkuhan suaminya. Aksi ini berujung pada kekerasan fisik brutal, termasuk tindakan melumuri kemaluan korban dengan cabai giling.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Minggu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. DE, bersama seorang rekannya, NL, mendatangi rumah WU dengan maksud melabraknya setelah mendengar isu perselingkuhan antara WU dan suaminya yang telah berlangsung selama delapan bulan.
Kronologi Aksi Brutal
Awalnya, kedatangan DE dan NL ke rumah WU hanya untuk mengonfrontasi korban. Namun, suasana cepat memanas. Adu mulut berlanjut menjadi aksi kekerasan ketika DE dan NL mulai menyerang korban. Dalam rekaman video yang kemudian tersebar luas, tampak DE duduk di atas tubuh WU, memukul kepala dan badannya dengan penuh amarah. NL, yang menjadi rekan DE, juga terlibat dengan menendang tubuh WU.
WU yang terpojok dan tidak berdaya hanya bisa merintih kesakitan. Di tengah aksi tersebut, sebuah pemandangan yang memilukan terjadi—anak WU yang masih kecil menjadi saksi langsung. Tangisan histeris bocah itu terdengar dalam rekaman video, menambah elemen tragis dari peristiwa ini.
Lebih mengejutkan lagi, kekerasan tersebut tidak berhenti di situ. Salah satu pelaku merobek celana korban hingga memperlihatkan kemaluannya, lalu melumurinya dengan bubuk cabai giling. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk penghinaan dan balas dendam emosional dari DE terhadap wanita yang dituding telah menghancurkan rumah tangganya.
Akibat Luka Fisik dan Psikologis
Korban WU segera dilarikan ke rumah sakit usai kejadian. Ia mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan iritasi parah pada area sensitifnya akibat bubuk cabai. Tidak hanya luka fisik, trauma psikologis yang dialami WU dan anaknya diperkirakan membutuhkan waktu lama untuk pulih.
Sementara itu, DE dan NL melarikan diri dari Lampung usai insiden tersebut. Setelah dua pekan bersembunyi, DE akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara pada Minggu, 15 Desember 2024.
Pengakuan DE di Depan Polisi
Di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), DE mengungkapkan alasan di balik aksinya. Ia mengaku tidak dapat menahan amarah setelah mendapati suaminya berselingkuh dengan WU selama hampir delapan bulan. Selama itu, suaminya dikatakan mengabaikan kewajibannya sebagai kepala keluarga, termasuk tidak memberikan nafkah kepada DE dan dua anaknya.
"Setelah berselingkuh dengan dia (WU), suami saya berhenti memberi nafkah. Saya merasa marah, kecewa, dan tidak bisa menahan emosi," kata DE. "Saya sangat menyesal dan meminta maaf atas apa yang sudah terjadi."
Penyelidikan dan Ancaman Hukuman
Polres Lampung Utara kini sedang mendalami kasus ini lebih lanjut. Kepala Unit PPA, Ipda Darwis, menyatakan bahwa jumlah pelaku kemungkinan lebih dari dua orang berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
"Kami masih menyelidiki peran suami pelaku dalam hubungan dengan korban, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam insiden ini," ujar Ipda Darwis.
DE kini ditahan di Polres Lampung Utara dan terancam hukuman penjara lima tahun sesuai Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara itu, polisi terus mengejar pelaku lainnya yang masih buron.
Tragedi yang Menoreh Luka Mendalam
Kasus ini tidak hanya menjadi cerminan konflik rumah tangga yang berakhir dengan kekerasan, tetapi juga menyoroti dampak psikologis pada anak-anak yang terjebak dalam situasi seperti ini. Anak korban, yang menyaksikan ibunya dianiaya, kini menjadi simbol dari luka mendalam yang harus segera ditangani.
Di tengah kecaman publik, kasus ini mengundang pertanyaan: Seberapa jauh seseorang dapat melampiaskan kemarahan hingga melupakan batas-batas kemanusiaan? Dan apakah keadilan benar-benar dapat meredakan trauma yang telah terjadi?
(*)
#Viral #Peristiwa #Pelakor