Breaking News

Jelang Nataru, Pemko Padang Perketat Pengawasan Pangan Olahan Demi Keamanan Warga

BPOM dan Pemko Padang Sidak Berbagai Macam Produk Makanan Olahan 

D'On, Padang –
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah tegas dalam memastikan keamanan pangan olahan yang beredar di masyarakat. Bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, tim gabungan turun langsung melakukan inspeksi ke berbagai pusat perbelanjaan untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat dalam kondisi aman dan layak.

Pada Rabu, 18 Desember 2024, kawasan Kelurahan Pondok, Kecamatan Padang Barat, menjadi sasaran utama inspeksi ini. Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pengawasan pangan merupakan agenda rutin Pemko Padang yang selalu intensif menjelang momen penting seperti Nataru.

“Jelang Nataru, kita ingin memastikan keamanan pangan, terutama produk makanan, termasuk parcel yang banyak beredar saat ini,” ujar Andree.

Hasil Inspeksi: Produk Kedaluwarsa Ditemukan

Dalam inspeksi tersebut, tim menemukan satu produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa. Temuan ini segera dilaporkan ke BBPOM untuk ditindaklanjuti. “Produk tersebut sudah dicatat oleh BBPOM dan akan segera ditarik dari peredaran serta diganti dengan yang baru,” jelas Andree.

Inspeksi ini juga menyasar produk dalam parcel, yang menjadi salah satu barang populer di musim liburan. Untuk memastikan isinya aman, tim membongkar langsung beberapa parcel dan memeriksa produk satu per satu.

Andree mengimbau para pelaku usaha, termasuk distributor, agen, hingga pengecer, untuk lebih teliti dalam memeriksa produk yang mereka jual. “Sebaiknya, tiga bulan sebelum masa kedaluwarsa, produk sudah harus diretur agar tidak sampai ke tangan konsumen,” tegasnya.

BBPOM: Jangan Jual Produk Tanpa Izin Edar

Pelaksana Harian (Plh) BBPOM di Padang, Patria Dehelen, turut memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha agar tidak menjual produk tanpa izin edar. “Produk yang tidak memiliki izin edar sangat berbahaya bagi masyarakat. Selain tidak memenuhi syarat administrasi, produk tersebut juga belum melalui penilaian teknis yang ketat oleh BPOM,” ungkap Patria.

Pengawasan ini mencakup seluruh rantai distribusi, mulai dari distributor utama hingga toko ritel kecil. Hal ini dilakukan untuk menutup celah distribusi produk-produk ilegal atau kedaluwarsa.

Melindungi Konsumen di Tengah Euforia Nataru

Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemko Padang untuk melindungi masyarakat dari risiko konsumsi pangan yang tidak aman. Andree menegaskan bahwa keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua pihak, termasuk pelaku usaha dan konsumen.

“Kami ingin memastikan seluruh warga dapat menikmati momen Nataru dengan tenang, tanpa khawatir terhadap kualitas pangan yang mereka konsumsi,” tutupnya.

Dengan pengawasan yang intensif ini, Pemko Padang berharap masyarakat semakin sadar pentingnya memilih produk pangan yang aman dan berkualitas. Ajakan untuk tetap waspada terhadap produk kedaluwarsa dan tanpa izin edar juga menjadi pesan utama bagi semua pihak menjelang perayaan akhir tahun ini.

(Mond)

#BPOM #Padang #MakanOlahan