Breaking News

Kejati Sumbar Berhasil Eksekusi 91 Terpidana dan Selamatkan Rp7,5 Miliar Sepanjang 2024

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat 

D'On, Padang –
Tahun 2024 menjadi babak penting dalam perjalanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) dalam memberantas tindak pidana korupsi. Dengan komitmen kuat, lembaga penegak hukum ini tidak hanya menuntaskan kasus demi kasus, tetapi juga berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, mengungkapkan capaian luar biasa yang diraih sepanjang tahun ini. Hingga Desember 2024, sebanyak 51 perkara korupsi telah dilimpahkan ke pengadilan, dengan total 91 terpidana berhasil dieksekusi. Dari hasil penindakan tersebut, negara berhasil dipulihkan dari kerugian keuangan sebesar Rp7.577.173.881.

Capaian Rp2,2 Miliar dari Tiga Kasus Besar

Tak hanya menuntaskan perkara, Kejati Sumbar juga mencatat keberhasilan signifikan dalam tahap penyidikan. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2,2 miliar, berasal dari tiga kasus besar yang melibatkan 21 tersangka.

Rincian kasus tersebut, menurut Efendri, mencakup:

Kasus di Dinas Pendidikan: Penyimpangan anggaran senilai Rp70 juta.

Pembayaran ganti rugi jalan Tol Padang-Sicincin: Kerugian negara mencapai Rp522.511.000.

Korupsi Bagian Umum Setdakab Dharmasraya: Modus penyalahgunaan anggaran mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.655.650.000.

“Alhamdulillah, total uang negara yang kita selamatkan terus bertambah. Hingga saat ini sudah lebih dari Rp7,5 miliar,” ujar Efendri dengan optimisme, Selasa (10/12/2024).

Membangun Gerakan Bersama Melawan Korupsi

Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang diperingati pada 9 Desember 2024 menjadi refleksi penting bagi Kejati Sumbar. Dalam pernyataannya, Efendri menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penegak hukum semata.

“Kita semua, baik masyarakat, pemerintah, maupun penegak hukum, harus bersinergi untuk memerangi kejahatan rasuah. Ini bukan hanya tentang mengadili para pelaku, tetapi juga menciptakan budaya anti-korupsi agar bangsa kita lebih baik ke depannya,” tegas Efendri.

Langkah tersebut tidak hanya terhenti pada penindakan hukum. Kejati Sumbar juga secara proaktif melakukan edukasi dan sosialisasi, khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Bertempat di Istana Gubernur Sumatera Barat, kegiatan ini memberikan pemahaman tentang gratifikasi dan risiko korupsi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

Membangun Sistem Pemerintahan Berintegritas

Efendri menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan efektif tanpa langkah preventif yang kuat. Edukasi, pengawasan, dan pelibatan masyarakat menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kita tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga ingin menciptakan ekosistem yang bebas dari peluang korupsi. Sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat adalah pilar utama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang berintegritas,” tambahnya.

Komitmen yang Berkelanjutan

Keberhasilan Kejati Sumbar di tahun 2024 adalah bukti nyata bahwa perjuangan melawan korupsi bisa membuahkan hasil yang signifikan. Dengan langkah konsisten dan upaya kolaboratif, harapan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih semakin dekat.

Di tengah tantangan besar yang ada, Kejati Sumbar menunjukkan bahwa komitmen dan kerja keras mampu menghadirkan perubahan nyata. "Kami tidak akan berhenti di sini. Setiap rupiah yang bisa kita selamatkan adalah kemenangan kecil yang berkontribusi pada masa depan yang lebih baik," tutup Efendri.

Melalui berbagai langkah progresif ini, Sumatera Barat tidak hanya membangun kepercayaan masyarakat terhadap hukum, tetapi juga menjadi teladan dalam upaya nasional memberantas korupsi secara menyeluruh.

(Mond)

#KejatiSumbar #Korupsi #SumateraBarat