Breaking News

Kemendagri Siap Tunjuk Pengganti Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjerat OTT KPK

Wamendagri Bima Arya 

D'On, Jakarta –
Pemerintah kembali dikejutkan dengan kabar tak sedap dari Pekanbaru. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menjadi sorotan setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12). Langkah cepat pun diambil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan roda pemerintahan di Pekanbaru tetap berjalan stabil.

Langkah Cepat Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam keterangannya pada Selasa (3/12), memastikan bahwa pihaknya akan segera menunjuk pengganti Risnandar. "Kemendagri segera menugaskan seorang ASN pimpinan tinggi pratama untuk menggantikan yang bersangkutan sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Hal ini penting agar administrasi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu," tegas Bima Arya.

Bima menambahkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah, termasuk pejabat sementara, untuk menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas. “Kemendagri memberikan peringatan keras kepada para penjabat dan semua kepala daerah agar menjauhkan diri dari korupsi. Bahkan, seharusnya mereka aktif membangun sistem pencegahan korupsi,” ujar Bima, menekankan pentingnya komitmen antikorupsi di semua level pemerintahan.

OTT yang Menghebohkan

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Risnandar terjadi di tengah pekatnya malam di Pekanbaru. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, termasuk salah satu pihak yang diamankan,” ujar Tanak kepada wartawan.

Dari informasi awal, total delapan orang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, hingga kini, identitas lengkap mereka belum diumumkan ke publik. KPK masih menggali informasi dan mengumpulkan bukti-bukti.

Meski demikian, belum ada penjelasan rinci mengenai perkara yang melibatkan Risnandar. Termasuk barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan. "Saat ini mereka masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi," terang Tanak.

Korupsi: Masalah Kronis yang Belum Teratasi

Kasus ini kembali membuka luka lama dalam tata kelola pemerintahan daerah. Fenomena kepala daerah yang tersandung korupsi bukanlah hal baru di Indonesia. Namun, fakta bahwa seorang penjabat wali kota yang hanya bersifat sementara terlibat dalam dugaan korupsi menambah keprihatinan.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya telah mengingatkan bahwa pejabat sementara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kredibilitas pemerintah. Mereka tidak hanya bertugas menjalankan pemerintahan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik selama masa transisi.

Kasus Risnandar Mahiwa, jika terbukti, bisa menjadi pukulan telak bagi Kemendagri. Terutama karena pengangkatan penjabat kepala daerah adalah wewenang langsung kementerian tersebut.

Harapan untuk Perbaikan

Di tengah situasi ini, Kemendagri diharapkan dapat lebih selektif dalam menunjuk pejabat sementara di daerah. Selain itu, pengawasan terhadap kepala daerah perlu diperketat, tidak hanya melalui regulasi tetapi juga sistem monitoring yang efektif.

KPK juga diharapkan mampu menjelaskan secara transparan hasil dari OTT ini, sehingga masyarakat dapat memahami akar masalah dan mendorong reformasi yang lebih mendalam. Dengan penanganan yang cepat dan tepat, kasus ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah secara keseluruhan.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa integritas dan kejujuran adalah harga mati dalam pelayanan publik. Tidak ada tempat bagi korupsi, baik itu oleh pejabat tetap maupun sementara. Ke depan, harapan publik terhadap pemimpin yang bersih, transparan, dan akuntabel semakin besar. Akankah kasus ini menjadi titik balik? Kita tunggu kelanjutannya.

(Mond)

#KPK #OTT #Kemendagri #OTTKPK