Kisruh di Palang Merah Indonesia: Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi
Beredar Surat KDDI berisi permintaan dukungan kepada Agung Laksono untuk jadi Ketua Umum PMI. Foto: Dok. Istimewa
D'On, Jakarta – Konflik internal di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) memanas. Jusuf Kalla (JK), tokoh senior dan Ketua Umum PMI yang baru saja terpilih untuk periode 2024–2029, mengambil langkah tegas dengan melaporkan Agung Laksono ke pihak kepolisian. Langkah ini menjadi buntut dari deklarasi dukungan sepihak yang dilakukan Agung sebelum pemilihan resmi Ketua Umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) Ke-22 PMI di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12).
Klaim Dukungan Mayoritas yang Dipersoalkan
Jusuf Kalla, yang terpilih secara aklamasi dalam Munas tersebut, menilai deklarasi Agung sebagai tindakan ilegal yang melanggar hukum. Dalam pernyataannya, JK menyebut Agung Laksono secara sepihak menyatakan dirinya didukung oleh mayoritas peserta Munas PMI, meski faktanya klaim itu tidak didukung oleh angka yang cukup.
“Saat deklarasi itu, dia mengatakan sudah mendapat dukungan lebih dari 50 persen. Padahal, hasil perhitungan menunjukkan dukungan untuk dirinya bahkan tidak mencapai 20 persen. Ini tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” ujar JK kepada wartawan usai menghadiri Munas.
Deklarasi dukungan Agung digelar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, pada Sabtu, 7 Desember 2024, beberapa hari sebelum pemilihan resmi. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan PMI daerah yang diklaim memberikan dukungan kepada Agung. Tidak hanya itu, laporan beredar menyebut bahwa dalam acara tersebut, pihak Agung menawarkan uang saku dan biaya perjalanan bagi para peserta PMI daerah yang bersedia hadir.
JK Tegaskan Langkah Hukum
Jusuf Kalla memandang langkah Agung sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap aturan organisasi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai proses demokrasi internal PMI, tetapi juga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
“Ini sudah dilaporkan ke polisi. Deklarasi seperti itu tidak boleh dilakukan, apalagi mencatut nama mayoritas peserta Munas tanpa dasar yang jelas. Kami mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas PMI,” tegas JK.
Meski demikian, JK belum merinci secara spesifik kepada instansi kepolisian mana laporan tersebut dilayangkan, apakah ke Polres atau Polda Metro Jaya.
Pemecatan Pendukung Agung
Tak hanya melaporkan Agung, JK juga mengungkapkan bahwa sejumlah pengurus PMI yang hadir dalam deklarasi tersebut telah dipecat dari jabatannya. Pemecatan ini, menurut JK, dilakukan sebagai konsekuensi atas pelanggaran AD/ART organisasi.
“Hanya beberapa orang yang hadir mendukung Agung Laksono, dan mereka sudah dipecat. Langkah ini kami ambil untuk menjaga soliditas organisasi,” katanya.
Proses Pemilihan: Dominasi Dukungan untuk JK
Pemilihan Ketua Umum PMI dalam Munas Ke-22 sebenarnya sudah diatur dengan mekanisme ketat. Dua nama yang diusulkan sebagai calon adalah Jusuf Kalla dan Agung Laksono. Namun, berdasarkan surat dukungan yang masuk, JK memperoleh dukungan lebih dari 50 persen peserta Munas, jauh melampaui ambang batas yang ditentukan.
Sementara itu, Agung Laksono gagal memenuhi syarat minimal dukungan sebesar 20 persen untuk maju dalam pemilihan. Hal ini membuat JK kembali terpilih sebagai Ketua Umum PMI untuk keempat kalinya secara aklamasi, memperkuat posisinya sebagai figur sentral dalam organisasi kemanusiaan terbesar di Indonesia.
Sosok Agung Laksono
Agung Laksono bukan sosok asing dalam dunia politik Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI, Ketua Umum Partai Golkar, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Namun, sepak terjangnya di PMI kini menjadi sorotan setelah langkah kontroversialnya dalam Munas ini.
Dampak Kisruh Ini pada PMI
Kisruh antara dua tokoh senior ini tentu menjadi perhatian publik, mengingat PMI adalah lembaga yang selama ini dikenal netral dan berfokus pada kegiatan kemanusiaan. Pertarungan internal yang terbuka dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap PMI.
Langkah tegas Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke polisi sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kredibilitas dan integritas organisasi. Namun, publik kini menanti bagaimana aparat penegak hukum akan menangani kasus ini dan dampaknya pada soliditas PMI ke depan.
Satu hal yang jelas, drama di balik pemilihan Ketua Umum PMI kali ini menjadi catatan penting dalam sejarah organisasi kemanusiaan tersebut. Apakah konflik ini akan segera reda, atau justru memicu babak baru persaingan, masih menjadi tanda tanya besar.
(Mond)
#PMI #KisruhPMI #AgungLaksono #JusufKalla