Breaking News

Konflik Kepemimpinan di PMI: Agung Laksono vs Jusuf Kalla, Siapa yang Sah?

Agung Laksono 

D'On, Jakarta –
Konflik internal di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) kian memanas, menyusul langkah berani Agung Laksono, kandidat Ketua Umum PMI, yang menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) PMI ke-22 secara terpisah. Hasil Munas tandingan itu kini menjadi fokus, dengan rencana Agung untuk melaporkannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/12/2024), Agung menegaskan bahwa langkah yang diambilnya sepenuhnya berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. “Kami akan melaporkan hasil Munas ini kepada Kemenkumham secara kronologis, agar semuanya jelas. Apa yang kami lakukan sudah sesuai aturan yang berlaku, khususnya dalam forum tertinggi PMI,” tegas Agung, seperti dikutip dari Antara.

Namun, langkah Agung tersebut mengundang kritik tajam dari Ketua Umum PMI yang baru saja terpilih secara aklamasi, Jusuf Kalla (JK). Dalam Munas resmi PMI yang diadakan sehari sebelumnya, Minggu (8/12/2024), JK menyebut bahwa Munas tandingan yang digelar oleh kubu Agung sebagai tindakan ilegal. Bahkan, ia menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Tuduhan "Munas Ilegal” dan Ancaman Hukum

Jusuf Kalla, yang kembali dipercaya memimpin PMI untuk periode 2024-2029, mengecam keras manuver Agung Laksono. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap prinsip dasar organisasi. “PMI harus satu dalam satu negara. Tidak boleh ada dualisme. Langkah Pak Agung ini ilegal dan merupakan pengkhianatan terhadap organisasi. Ini bukan pertama kali dia lakukan. Ingat Golkar? Dia juga memecah Golkar dulu. Tetapi kali ini, kami akan lawan,” tegas JK.

Dalam langkah lanjutannya, JK mengaku telah melaporkan Agung ke pihak kepolisian. Menurut JK, dualisme kepemimpinan dalam organisasi seperti PMI berpotensi menimbulkan ketidakstabilan yang merugikan. “PMI adalah organisasi yang vital. Ini bukan hanya soal organisasi, tapi juga soal kepercayaan publik. Tindakan seperti ini harus dihentikan,” katanya.

Respons Agung Laksono: Bukan Masalah Kriminal

Agung Laksono tidak tinggal diam menanggapi ancaman hukum tersebut. Ia menilai bahwa laporan ke polisi adalah hak setiap individu, tetapi menganggap persoalan ini bukan ranah hukum pidana. “Kalau laporan ke polisi, siapa saja bisa. Namun, ini bukan perkara kriminal. Ini adalah persoalan internal organisasi. Kami percaya, semua akan kembali pada aturan organisasi yang tertuang di AD/ART,” ujar Agung.

Lebih lanjut, Agung mengklaim bahwa Munas yang digelar pihaknya memiliki legitimasi. Menurutnya, lebih dari 20 persen anggota PMI, yakni sekitar 240 dari total 392 anggota yang hadir, mendukung langkahnya. “Kami mengikuti prosedur sesuai AD/ART. Dukungan sudah cukup signifikan untuk menunjukkan bahwa ada suara yang berbeda di tubuh PMI,” katanya.

Menanti Keputusan Kemenkumham

Dengan situasi yang memanas, Agung menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu keputusan dari Kemenkumham untuk menentukan arah selanjutnya. Ia juga meminta semua anggota PMI tetap menjalankan tugas masing-masing seperti biasa. “Kami percaya pemerintah akan bersikap adil, netral, dan objektif. Tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya, termasuk organisasi besar seperti PMI. Jadi, kami akan menunggu keputusan resmi mereka,” jelasnya.

Dinamika PMI di Tengah Peran Vitalnya

PMI, sebagai organisasi kemanusiaan terbesar di Indonesia, memegang peran strategis dalam berbagai kegiatan kemanusiaan, mulai dari donor darah hingga bantuan bencana. Namun, konflik internal ini berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Para pengamat organisasi pun menilai, dualisme seperti ini dapat merusak stabilitas dan fungsi PMI, yang selama ini menjadi tumpuan dalam berbagai misi kemanusiaan.

Situasi ini menyisakan tanda tanya besar: Akankah pemerintah bersikap netral dalam menyelesaikan konflik ini? Dan, bagaimana dampaknya bagi keberlangsungan PMI di masa depan? Semua mata kini tertuju pada langkah Kemenkumham untuk memberikan keputusan yang diharapkan bisa menjadi solusi bagi kedua kubu.

(Mond)

#KisruhPMI #PMI #AgungLaksono