Breaking News

Konsumsi Narkoba di Rutan Semarang: 9 Tahanan Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Penegakan Disiplin

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang

D'On, Semarang –
Penjara seharusnya menjadi tempat pembinaan, namun ironisnya sembilan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang justru terjerat kembali dalam lingkaran gelap narkoba. Ketahuan menggunakan sabu dan pil koplo di dalam rutan, mereka kini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, sebuah langkah tegas untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan.

Terbongkar Lewat Penggeledahan dan Tes Urine

Kepala Rutan Semarang, Eddy Junaedi, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak saat pihaknya menggelar operasi mendadak berupa penggeledahan sel dan tes urine terhadap 14 tahanan yang semuanya terlibat kasus narkotika. Hasilnya mengejutkan—sembilan dari mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

“Dari 14 orang yang kami periksa, sembilan terbukti menggunakan narkoba jenis sabu dan pil koplo. Yang memprihatinkan, mereka semua ini adalah residivis, pelaku berulang dalam kasus narkoba,” jelas Eddy dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (17/12).

Namun, penemuan ini hanya permulaan dari malam penuh ketegangan. Ketika hasil tes urine mereka terbukti positif, kesembilan tahanan ini justru membuat keributan besar. Teriakan provokatif menggema di dalam rutan, memicu suasana kacau dan hampir tak terkendali.

“Situasi sempat benar-benar chaos. Mereka berteriak-teriak, memprovokasi tahanan lainnya, dan menciptakan kekacauan besar. Untuk mengendalikan situasi sekaligus menjaga keamanan, kami memutuskan untuk segera memindahkan mereka ke Nusakambangan,” tambah Eddy.

Dugaan Penyebab: Penyusupan Melalui Barang Kunjungan

Konsumsi narkoba di dalam rutan tentu memunculkan pertanyaan besar—dari mana barang terlarang itu masuk? Eddy menduga narkoba tersebut diselundupkan melalui barang bawaan pengunjung, meski selama ini pihaknya telah menerapkan penggeledahan berlapis dalam setiap kunjungan.

“Kami akui, ada celah dalam pengawasan. Meski penggeledahan dilakukan manual dan berkali-kali, ternyata masih ada yang lolos. Sayangnya, barang bukti tidak ditemukan karena narkoba yang digunakan sudah habis. Ini menjadi tamparan keras bagi kami,” ujar Eddy dengan nada tegas.

Ia menambahkan, tanpa alat deteksi yang lebih canggih, rutan kerap menghadapi tantangan dalam mencegah masuknya barang terlarang. Namun, insiden ini menjadi titik balik untuk memperketat pengawasan, tidak hanya terhadap pengunjung, tetapi juga petugas.

“Ke depan, kami akan memperketat pemeriksaan, termasuk pengawasan lebih ketat terhadap petugas kami sendiri. Tidak boleh ada celah sekecil apa pun,” tegasnya.

Sanksi Tegas: Remisi dan Asimilasi Dibatalkan

Sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan rutan bebas dari narkoba, sembilan tahanan tersebut kini menghadapi sanksi disiplin berat. Selain dipindahkan ke Nusakambangan, hak-hak mereka seperti remisi dan asimilasi akan dicabut.

“Kami tidak akan memberi toleransi. Semua pelanggaran ini dicatat dalam Register F, dan hak-hak mereka, termasuk remisi, akan dibatalkan. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan aturan ditegakkan dengan ketat,” ujar Eddy.

Menurut Eddy, tindakan ini juga menjadi pesan tegas kepada tahanan lainnya bahwa Rutan Kelas I Semarang tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, terutama yang melibatkan narkoba.

Evaluasi Menyeluruh dan Komitmen Keamanan

Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi Rutan Kelas I Semarang. Eddy menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang titipan akan lebih diperketat. Tidak hanya itu, pengawasan internal terhadap petugas juga akan ditingkatkan untuk mencegah potensi keterlibatan dalam praktik penyelundupan.

“Kami belajar banyak dari kasus ini. Pengawasan terhadap barang titipan akan lebih teliti, dan kami juga akan memastikan setiap petugas diawasi secara ketat. Semua langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas rutan sebagai tempat pembinaan, bukan sarang pelanggaran,” tutupnya.

Dengan dipindahkannya sembilan tahanan tersebut ke Nusakambangan, diharapkan langkah tegas ini mampu mengembalikan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Semarang. Namun, kasus ini juga menjadi pengingat serius bahwa perang melawan narkoba membutuhkan pengawasan ekstra dan sistem yang lebih solid, baik di dalam maupun luar tembok penjara.

(Mond)

#Narkoba #Hukum #Nusakambangan