Korupsi Dana CSR Bank Indonesia: KPK Periksa Anggota DPR RI Satori, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Satori usai pemeriksaan kpk terkait kasus csr Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (2712).
D'On, Jakarta – Aroma skandal kembali menyeruak di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kali ini, nama Satori, anggota DPR RI dari Komisi XI, mencuat dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksanya selama hampir lima jam, dari pukul 13.45 hingga 18.00 WIB, terkait aliran dana yang disebut-sebut tidak sampai ke tangan yang semestinya.
Dengan raut wajah tegas, Satori keluar dari Gedung KPK dan mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif. “Saya sudah menjelaskan semuanya. Saya datang dengan niat baik dan menjelaskan sesuai kapasitas saya sebagai saksi,” ujarnya singkat. Namun, di balik pengakuannya, banyak pertanyaan yang belum terjawab.
Dana CSR BI: Program Sosialisasi atau Skema Bermasalah?
Dalam pemeriksaan, Satori mengungkapkan bahwa dana CSR Bank Indonesia didistribusikan kepada seluruh anggota Komisi XI DPR RI, termasuk dirinya. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil). “Program ini memang untuk semua anggota Komisi XI. Salah satu bentuk kegiatannya adalah sosialisasi di dapil,” ungkap politisi dari Partai NasDem itu.
Namun, yang menjadi sorotan adalah klaim Satori mengenai aliran dana yang disalurkan ke yayasan. Ketika ditanya lebih lanjut, ia memilih untuk tidak merinci nama yayasan yang menjadi penerima dana tersebut. "Semua kepada yayasan. Ya yayasan yang ada untuk penerimanya itu," katanya sambil menghindari detail lebih lanjut.
Pengakuannya mempertegas dugaan bahwa dana CSR BI tidak dikelola secara transparan. Satori juga menyebutkan bahwa dirinya lupa jumlah pasti dana yang diterima atau dikelola. Sebuah pernyataan yang menciptakan tanda tanya besar: bagaimana mungkin seorang anggota DPR lupa mengenai aliran dana dalam program sebesar itu?
KPK: Dana Disalurkan ke Pihak Tidak Tepat
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, sebelumnya telah mengungkapkan adanya indikasi penyalahgunaan dana CSR BI. Ia menyatakan bahwa sebagian dari dana tersebut dialihkan ke pihak-pihak yang tidak sesuai dengan peruntukannya. “Beberapa persen dari dana CSR ini diberikan kepada yang tidak proper. Kurang lebih seperti itu,” ujarnya tegas.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan lebih lanjut mengenai standar penggunaan dana CSR yang seharusnya. Menurut Asep, dana CSR biasanya digunakan untuk membiayai kegiatan sosial seperti pembangunan rumah ibadah, jalan, jembatan, atau fasilitas publik lainnya. "Tidak ada masalah jika dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya," katanya. Namun, persoalan muncul ketika dana itu justru mengalir ke yayasan yang dianggap tidak layak atau tidak sesuai tujuan.
Skandal yang Masih Misterius
Hingga kini, KPK belum memaparkan secara rinci berapa besar kerugian negara yang timbul akibat penyelewengan ini. Penyidik juga masih menggali lebih dalam mengenai konstruksi perkara. Sejumlah lokasi, termasuk ruangan di Gedung Bank Indonesia, telah digeledah untuk mencari bukti tambahan.
Kepatuhan Satori dalam memenuhi panggilan KPK sebagai saksi patut diapresiasi, tetapi publik masih menunggu jawaban konkret. Siapa saja yang terlibat? Berapa besar dana yang diselewengkan? Dan yang paling penting, bagaimana upaya KPK untuk memastikan kasus ini tuntas tanpa pandang bulu?
Krisis Kepercayaan
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan wakil rakyat. Jika terbukti benar bahwa dana CSR disalahgunakan, bukan hanya kredibilitas DPR RI yang dipertaruhkan, tetapi juga integritas lembaga seperti Bank Indonesia. Apakah program CSR yang semestinya menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat telah berubah menjadi celah korupsi elite politik?
Masyarakat kini menanti langkah tegas KPK. Apakah kasus ini akan dibawa ke meja hijau dengan transparansi, atau justru tenggelam seperti banyak kasus lain yang kehilangan gaungnya di tengah jalan? Satu hal yang pasti: keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan.
(Mond)
#KPK #BankIndonesia #Korupsi #KorupsiDanaCSRBankIndonesia