Breaking News

KPK Dalami Keterlibatan OJK dalam Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto

D'On, Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali lebih dalam dugaan keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang berasal dari Bank Indonesia (BI). Kasus ini, yang semula hanya melibatkan dana CSR BI, kini mulai menyoroti potensi peran institusi keuangan lainnya, termasuk OJK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024). Ia mengungkapkan bahwa meskipun indikasi keterlibatan OJK mulai mencuat, pihaknya masih membutuhkan bukti lebih lanjut.

"Informasi yang kami dapatkan itu hanya terkait CSR BI saja. Bagaimana dan apa bentuk keterlibatan OJK masih menjadi fokus pendalaman oleh rekan-rekan penyidik," ungkap Tessa, mengindikasikan bahwa investigasi ini berpotensi membuka lembaran baru dalam skandal tersebut.

OJK Nyatakan Sikap Kooperatif

Di tengah sorotan publik, OJK menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Hal ini disambut positif oleh KPK, yang menilai kerja sama tersebut akan mempercepat pengungkapan fakta.

"Itu akan mempermudah lagi proses penyidikan sehingga bisa terbuka apa saja, bagaimana mekanismenya, dan siapa saja pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban," kata Tessa.

Meski demikian, KPK hingga kini belum menjadwalkan pemanggilan terhadap petinggi BI maupun OJK. Menurut Tessa, proses pemanggilan masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut dari temuan awal yang diperoleh.

Penggeledahan di Kantor OJK

Pekan sebelumnya, Kamis (19/12/2024), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat OJK. Langkah ini dilakukan untuk mencari bukti yang relevan dengan kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

"Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan direktorat Otoritas Jasa Keuangan," ujar Tessa di Gedung Juang KPK pada Jumat (20/12/2024).

Penggeledahan tersebut membuahkan hasil berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang kini sedang dalam proses analisis oleh penyidik. Menurut Tessa, bukti-bukti tersebut menguatkan dugaan adanya pelanggaran serius.

"Penyidik telah menemukan dan menyita beberapa barang bukti elektronik serta dokumen dalam bentuk surat yang relevan dengan penyelidikan," jelasnya.

Menanti Kejelasan Kasus

Kasus ini tidak hanya menyoroti masalah pengelolaan dana CSR BI, tetapi juga mengungkap potensi sistemik dalam tata kelola institusi keuangan negara. Apakah kasus ini hanya melibatkan oknum tertentu, atau ada indikasi pelanggaran yang lebih luas, menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab KPK dalam waktu dekat.

Komitmen KPK untuk menuntaskan kasus ini menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tersebut tetap pada jalurnya dalam memberantas korupsi, terutama di sektor strategis seperti keuangan. Namun, publik masih menunggu dengan harap-harap cemas, apakah transparansi dan keadilan benar-benar akan terwujud dalam penyelesaian kasus ini.

Hingga saat ini, semua mata tertuju pada KPK, OJK, dan BI, sembari menantikan langkah lanjutan dalam pengusutan kasus yang berpotensi mengguncang dunia keuangan nasional ini.

(Mond)

#KPK #OJK #BankIndonesia #Korupsi #KorupsiDanaCSRBankIndonesia