KPK Dinilai Agresif Kriminalisasi PDI Perjuangan, Tapi Terkesan Melempem di Kasus CSR Bank Indonesia
D'On, Jakarta – Polemik kembali menyeruak terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap terlalu agresif dalam menyasar tokoh-tokoh dari PDI Perjuangan. Kali ini, kritik tajam dilontarkan Juru Bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, yang menyoroti pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Langkah tersebut, menurut Guntur Romli, memperkuat dugaan adanya agenda kriminalisasi terhadap partai berlambang moncong banteng itu. “Pencekalan Yasonna H. Laoly menunjukkan bahwa KPK begitu agresif melakukan kriminalisasi terhadap PDI Perjuangan,” ujar Guntur dalam pernyataannya pada Sabtu (28/12/2024).
Kriminalisasi Tanpa Alasan Jelas?
Guntur menegaskan, pencekalan terhadap Yasonna tidak memiliki alasan kuat dan justru terkesan dipaksakan. Ia menyebutkan bahwa tindakan KPK ini lebih mengarah pada upaya politisasi daripada penegakan hukum.
“Pencekalan terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan, Bapak Yasonna Laoly, oleh KPK tidak memiliki alasan yang jelas. Hal ini justru semakin menguatkan dugaan adanya kriminalisasi yang ditargetkan kepada PDI Perjuangan,” tegasnya.
Ia juga mengkritik KPK karena dianggap terlalu gencar mengusut kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku dan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. Sebaliknya, Guntur menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia, yang sampai sekarang seperti jalan di tempat.
Kasus CSR Bank Indonesia yang Tertunda
Menurut Guntur, KPK pernah mengumumkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia. Namun, perkembangan kasus itu tiba-tiba dihentikan, dan bahkan informasi terkait penetapan tersangka diralat oleh juru bicara KPK.
“KPK tampak sangat agresif dalam kasus ini (PAW), tetapi mengapa dalam kasus lain, seperti dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia, mereka begitu lamban? Padahal, penggeledahan sudah dilakukan, dan dua tersangka sempat diumumkan, tetapi kemudian diralat,” ujar Guntur dengan nada tajam.
Ia juga mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik keputusan KPK untuk menghentikan langkah hukum dalam kasus tersebut. “Kalau benar ada tersangka yang merupakan politisi dari kekuasaan saat ini dan kemudian penetapan itu diralat, publik berhak bertanya: siapa yang mengendalikan KPK?” tambahnya.
Kasus PAW dan Buronan Harun Masiku
Sementara itu, KPK terus mengusut kasus PAW anggota DPR RI yang menyeret nama Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum berhasil ditangkap. Perkembangan terbaru dari kasus ini adalah penetapan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga mengajukan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Yasonna H. Laoly dan Hasto Kristiyanto. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus tersebut.
Namun, langkah-langkah agresif KPK ini justru menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Apakah KPK benar-benar bekerja independen, atau ada pihak-pihak tertentu yang berusaha memanfaatkan lembaga antirasuah ini untuk kepentingan politik tertentu?
KPK dan Tantangan Independensi
Kritik terhadap KPK bukanlah hal baru. Sebagai lembaga yang mengemban tugas besar dalam pemberantasan korupsi, KPK seringkali dihadapkan pada tekanan politik, baik dari internal maupun eksternal. Dalam kasus ini, dugaan politisasi terhadap PDI Perjuangan semakin mengemuka, terutama mengingat sejumlah tokoh penting dari partai tersebut yang terseret dalam pusaran kasus korupsi.
Namun, di sisi lain, publik juga berharap KPK tetap konsisten dan transparan dalam menangani semua kasus tanpa tebang pilih. Kasus CSR Bank Indonesia yang disebut-sebut Guntur Romli kini menjadi ujian lain bagi KPK untuk membuktikan independensinya.
Apakah KPK mampu keluar dari bayang-bayang politisasi? Ataukah lembaga ini justru akan semakin kehilangan kepercayaan publik akibat ketidakadilan dalam menangani kasus-kasus besar?
Waktu akan menjawab, tetapi satu hal yang pasti: sorotan tajam dari masyarakat dan berbagai pihak terhadap langkah-langkah KPK tidak akan berhenti sampai ada bukti nyata bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
(Mond)
#PDIP #KPK #Hukum #KasusHarunMasiku #HastoKristiyantoTersangka