Breaking News

KPK Klarifikasi Dugaan Korupsi CSR BI: Penetapan Tersangka Masih Abu-Abu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto 

D'On, Jakarta –
Polemik seputar kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) kembali mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait kabar yang menyebut mereka telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Pernyataan tersebut muncul untuk menanggapi ucapan Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan, yang sebelumnya mengklaim bahwa penetapan tersangka sudah dilakukan beberapa bulan lalu.

Namun, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (19/12/2024), Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menepis pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa surat perintah penyidikan yang ada hingga saat ini masih bersifat umum dan belum mengarah pada penetapan tersangka.

"Belum Ada Tersangka"

"Dapat saya sampaikan bahwa surat perintah penyidikannya ini masih bersifat umum, belum ada tersangka di situ," ujar Tessa. Ia menyebut kemungkinan adanya kesalahpahaman dalam pernyataan Rudi, yang diduga terkait kasus lain yang memiliki irisan dengan perkara serupa.

Tessa menambahkan bahwa hingga saat ini, penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap aktor-aktor yang terlibat. “Ada miss di situ, sehingga disebut sudah ada tersangka. Sampai dengan saat ini surat perintah penyidikannya tidak menyebut nama tersangka," katanya.

Pernyataan Rudi yang Memicu Kontroversi

Sebelumnya, pada Selasa (17/12/2024), Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan, secara gamblang menyatakan bahwa KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. “Tersangka terkait perkara ini ada, kita sudah dari beberapa bulan lalu menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ungkap Rudi di hadapan wartawan.

Namun, Rudi enggan memberikan rincian lebih lanjut tentang identitas tersangka. Saat ditanya apakah salah satu tersangka berasal dari kalangan anggota DPR RI, ia memilih bungkam. Pernyataannya hanya menyebut bahwa dua individu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka tanpa memberikan detail lebih lanjut.

Penggeledahan Ruangan Gubernur BI

Dalam upayanya mengumpulkan bukti, penyidik KPK diketahui telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pada Senin (16/12/2024). Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan barang elektronik berhasil diamankan.

"Kemarin kami ke Bank Indonesia. Di sana ada beberapa ruangan yang kami geledah. Di antaranya ruang Pak Gubernur BI. Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain terkait dugaan itu," tutur Rudi. Ia juga menambahkan bahwa dokumen yang disita mencakup informasi penting terkait alokasi dana CSR, penerima manfaat, dan indikasi penyalahgunaan.

Kasus Korupsi CSR BI dan OJK: Jalan Panjang Penyelidikan

Kasus ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi dana CSR dari dua institusi besar, yakni Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang diduga terjadi pada tahun 2023. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan.

"KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," jelas Asep pada September lalu. Meski demikian, identitas para tersangka masih dirahasiakan, dengan indikasi bahwa salah satu tersangka berasal dari unsur legislatif.

Spekulasi Publik dan Tantangan KPK

Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama mengingat besarnya dana CSR yang dikelola oleh BI dan OJK. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan pembangunan masyarakat. Namun, dugaan korupsi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya.

Langkah KPK dalam mengusut kasus ini juga diwarnai dengan sejumlah tantangan, termasuk kesimpangsiuran informasi yang beredar. Meski begitu, KPK berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini hingga tuntas dan memastikan pihak-pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.

Dengan berbagai pernyataan yang saling bertolak belakang, publik kini menanti kejelasan dari lembaga antirasuah tersebut. KPK dihadapkan pada tugas berat untuk membuktikan kredibilitasnya dalam menangani kasus besar ini. Apakah akhirnya akan terungkap siapa saja yang bermain di balik dugaan korupsi dana CSR BI? Atau, akankah kasus ini justru menjadi tanda tanya besar di kemudian hari?

(Mond)

#KPK #Korupsi #KorupsiCSRBankIndonesia #BankIndonesia