Breaking News

Massa Gerebek Oknum Polisi Terlibat Tindak Asusila di Kontrakan Wanita di Solok Selatan

Ilustrasi 

D'On, Solok Selatan -
Pada malam yang gelap, Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, sebuah peristiwa menghebohkan terjadi di Jorong Lubuk Jaya, Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok Selatan. Sekelompok pemuda dari kawasan tersebut melakukan sebuah penggerebekan yang tak terduga di sebuah kontrakan wanita yang diduga menjadi tempat tinggal seorang wanita berprofesi sebagai dokter gigi di RSUD Solok Selatan. Aksi tersebut mengungkapkan sebuah kenyataan yang mengejutkan: salah satu pria yang berada di dalam kontrakan tersebut terlibat dalam tindakan asusila, dan ia ternyata adalah seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumatera Barat.

Penggerebekan ini berawal dari kecurigaan seorang warga yang melihat perilaku mencurigakan dari seorang pria yang memasuki rumah kontrakan tersebut. Dengan rasa penasaran yang tinggi, pria tersebut melaporkan kecurigaannya kepada sekelompok pemuda yang kemudian memutuskan untuk melakukan penyelidikan. Dalam gelapnya malam, mereka mendatangi rumah kontrakan sekitar pukul 23.00 WIB untuk mengungkap apa yang sedang terjadi.

Ternyata, penyelidikan tersebut membuahkan hasil. Di dalam kamar kontrakan, ditemukan seorang pria dan wanita tengah berada dalam situasi yang sangat tidak senonoh, melakukan tindakan asusila yang melanggar norma masyarakat setempat. Pria tersebut, yang ternyata seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumatera Barat, dengan cepat teridentifikasi oleh para pemuda yang melakukan penggerebekan.

Tak lama setelah kejadian tersebut, kabar ini tersebar dan sampai ke telinga Kepala Jorong, Wali Nagari, serta pihak kepolisian. Kejadian ini akhirnya dilaporkan untuk segera ditindaklanjuti. Namun, dalam komunitas adat yang kental di Nagari Koto Baru, penyelesaian melalui jalur adat menjadi pilihan utama. Proses mediasi pun dilakukan, dan oknum polisi tersebut mengakui perbuatannya yang telah melanggar aturan adat setempat. Sebagai konsekuensinya, ia dikenakan sanksi adat berupa denda yang cukup berat: 25 sak semen, serta diwajibkan untuk menandatangani surat perjanjian yang disahkan dengan materai.

"Kejadian ini sudah diselesaikan secara adat. Pelaku juga telah mengakui kesalahannya," ungkap Kepala Jorong setempat, yang memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai insiden tersebut.

Namun, meskipun diselesaikan secara adat, dampak dari kejadian ini masih menggema di kalangan warga dan pihak berwenang. Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Baru, Ahmad Sarbaini Dt Tambijo, turut angkat bicara mengenai kejadian yang mencoreng nama baik wilayah mereka. "Kami, sebagai ninik mamak, memutuskan untuk mengusir pelaku dari nagari kami. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi," tegasnya Senin (23/12/2024). Ia menambahkan bahwa penting bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka, sehingga insiden semacam ini tidak merusak reputasi institusi yang seharusnya melindungi masyarakat.

Kasus ini tidak hanya menyentuh soal pelanggaran etika individu, tetapi juga mencerminkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap anggota masyarakat, terutama mereka yang memegang posisi penting seperti aparat kepolisian. Hal ini ditegaskan oleh Ahmad Sarbaini, yang mengingatkan bahwa kontrol dan pengawasan dari masyarakat serta instansi terkait sangatlah vital agar kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.

Di tengah ketegangan yang muncul akibat insiden ini, Direktur RSUD Solok Selatan, Herry Harianto, pun menyampaikan sikap tegasnya. "Kami akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam kasus ini," ujar Herry Harianto. Langkah ini diambil untuk menjaga nama baik rumah sakit dan memastikan bahwa tindakan yang tidak profesional tidak dibiarkan terjadi.

Keputusan untuk menyelesaikan perkara ini melalui sanksi adat, meski tampak mengedepankan kebijaksanaan lokal, tetap membuka ruang bagi diskusi tentang perlunya pendekatan yang lebih tegas dalam menghadapi pelanggaran hukum yang melibatkan aparat. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa menjaga etika, baik di ranah pribadi maupun profesional, sangatlah penting untuk menciptakan masyarakat yang aman, terhormat, dan terjaga dari segala bentuk tindakan yang merusak norma dan hukum. Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan penuh profesionalisme dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, agar keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.

(Mond)

#Asusila #Peristiwa #SolokSelatan #Polri #OknumPolisDigerebekMassa