Breaking News

Mencabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Tewas Dihakimi Massa

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan. Foto : Istimewa

D'On, Palembang - 
Seorang pria di Palembang, Sumsel berinisial SUG (52 tahun) tewas digebuki warga di Jalan Sukabangun II, Perumahan Griya Buana 2, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Bahkan video aksi hakim sendiri kepada pelaku pencabulan yang terjadi pada Jumat 6 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB viral di media sosial. Nyawa pelaku pun tak tertolong meski telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel. Pelaku meninggal usai mendapatkan perawatan akibat luka yang diderita setelah diamuk massa. Menurut keterangan orang tua korban jika SUG sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu memberikan makanan dan uang ke korban. "Dari pengakuan anak sudah dua kali (dicabuli) dengan cara diduga pelaku memberikan sesuatu makanan anak-anak berupa es krim dan berikan uang," kata dia. Toilet Masjid menjadi lokasi terduga pelaku beraksi dengan membawa korban tersebut seusai diberikan makanan dan uang. "Sesuai yang saya ketahui, bahkan dari yang terkena musibah korban pelecehan kejadiannya itu ada di toilet masjid. Sementara itu, Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan menyebutkan pelaku melakukan perbuatan cabul itu sekitar satu minggu yang lalu. Korban diajak ke toilet masjid di dekat rumah korban dan disuruh membuka celana. "Kemudian area sensitif korban sempat di pegang oleh pelaku dan mau dimasukkan," kata dia, Sabtu 7 Desember 2024. Saat hari kejadian ayah korban bertemu dengan terduga pelaku kemudian terjadi cekcok. Kemudian warga datang mengeroyok pelaku sampai babak belur. Anggota piket Polsek Sukarami mendatangi lokasi dan melihat kondisi pelaku dengan tangan terikat. "Kemudian petugas membawa diduga pelaku ke rumah sakit Bhayangkara untuk pertolongan, sesampai di Rumah Sakit sempat mendapat perawatan namun tidak tertolong dan meninggal dunia," katanya. Alex menambahkan saat ini penanganan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
"Penanganannya diambil alih Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA, " tandasnya.

Source: Kumparan

#PelecehanSeksual #Kriminal