Breaking News

Mengingat Lagi Pesan Megawati Jika Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri (kiri) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto berada di dalam mobil setelah silaturahmi partai koalisi pendukung pemerintah dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO.


D'On, Jakarta -
Pada akhir pekan lalu, dunia politik Indonesia kembali diguncang oleh perkembangan terbaru dalam kasus suap yang melibatkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku. Kali ini, nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, muncul sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Seiring dengan ditetapkannya Hasto sebagai tersangka pada 23 Desember 2024, perhatian publik seolah kembali mengarah pada pernyataan-pernyataan yang pernah dilontarkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengenai nasib Hasto dan kasus yang terus membelit partainya ini.

Tersangka Baru dalam Kasus Harun Masiku

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berdasarkan keterlibatannya dalam praktik suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang mantan calon legislatif PDIP yang menjadi buronan KPK sejak 2020. Hasto, yang sebelumnya telah beberapa kali diperiksa oleh KPK terkait peranannya dalam kasus ini, kini dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan pasal 13 UU Tipikor, yang menyangkut pemberian suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Penetapan tersangka ini juga diikuti dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprin.Dik) terhadap Hasto, dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.

Kasus ini berawal dari penerimaan suap oleh Wahyu Setiawan pada Januari 2020, yang bertujuan untuk memuluskan langkah Harun Masiku agar dapat menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Meskipun Harun Masiku sudah hampir lima tahun menjadi buronan, proses hukum terhadap para pihak terkait terus berlanjut, menambah ketegangan di dunia politik Indonesia.

Megawati dan Pesan Kuat untuk Hasto

Megawati Soekarnoputri, sebagai Ketua Umum PDIP, seakan tidak tinggal diam melihat kasus yang melibatkan Hasto ini. Dua pekan sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka, Megawati sempat menyinggung soal situasi yang dihadapi oleh Sekjen PDIP ini. Dalam acara peluncuran buku oleh Todung Mulya Lubis, Megawati dengan tegas mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi hukum yang melilit Hasto.

"Kalau dia (Hasto) ditangkap, saya hitung, apa namanya, si itu siapa namanya, Harun Masiku. Itu tahun 2019, coba ayo ahli hukum berani, hitung berapa semuanya yang ditahan," ujar Megawati dengan nada penuh tanya, mempertanyakan apakah proses hukum terhadap Harun Masiku dan pihak-pihak terkait telah berjalan sesuai dengan keadilan.

Pernyataan Megawati semakin mengarah pada komitmennya untuk melindungi Hasto. Ia bahkan menegaskan akan turun langsung ke lapangan jika Hasto sampai ditangkap oleh KPK. "Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," tegas Megawati, yang menunjukkan loyalitas dan rasa tanggung jawabnya terhadap Hasto yang sudah lama menjadi tangan kanan dalam PDIP.

Namun, bukan hanya soal Hasto yang menarik perhatian Megawati. Ia juga mengkritik beberapa langkah penyidik KPK yang terkesan tidak profesional dalam menangani kasus ini. Dalam kesempatan itu, Megawati mempertanyakan tindakan penyidik, terutama Rossa Purbo Bekti, yang ia anggap tidak sesuai prosedur. Menurut Megawati, Rossa yang menggunakan masker dan topi selama melakukan penggeledahan di kediaman ajudan Hasto, Kusnadi, menimbulkan kecurigaan. "Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar," ungkap Megawati, yang menilai tindakan tersebut mencoreng citra KPK sebagai lembaga yang harusnya bersikap adil dan transparan.

Dinamika Kasus Harun Masiku

Kasus Harun Masiku masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama mengenai kelambanan dalam proses penangkapannya. Walaupun hampir lima tahun berlalu sejak Harun Masiku menjadi buronan, hingga kini ia belum juga berhasil ditangkap oleh KPK. Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2020, yang menjerat Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, karena menerima suap senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku untuk mengupayakan PAW di DPR. Keberhasilan menangkap Wahyu Setiawan tidak diikuti dengan penangkapan terhadap Harun Masiku, yang meskipun telah teridentifikasi sebagai pelaku utama dalam kasus ini, masih bebas berkeliaran.

Penyidik KPK juga telah melakukan berbagai langkah, termasuk mencegah lima orang terkait kasus Harun Masiku untuk bepergian ke luar negeri. Mereka diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan terhadap buronan tersebut, semakin memperlihatkan betapa rumitnya kasus ini. Sementara itu, Wahyu Setiawan yang telah dibebaskan pada Oktober 2023 setelah menjalani hukuman, kini menjadi salah satu saksi yang diperiksa KPK, setelah rumahnya digeledah oleh penyidik.

Politisi, Hukum, dan Publik yang Menanti Jawaban

Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto ini semakin menegaskan dinamika ketegangan antara dunia politik dan hukum di Indonesia. Megawati, dengan semua pengaruh dan kekuatan politik yang dimilikinya, telah menunjukkan kesetiaan yang mendalam terhadap Hasto, tetapi di sisi lain, publik terus menantikan kejelasan apakah hukum akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Dalam setiap perkembangan, baik itu di pengadilan maupun di ruang publik, rakyat Indonesia akan terus mengamati bagaimana nasib Hasto dan Harun Masiku berlanjut, serta apa langkah yang akan diambil oleh KPK untuk menyelesaikan kasus yang telah menggoreskan noda di dunia politik Indonesia ini.

(Mond)

#MegawatiSoekarnoputri #Hukum #HastoKristiyanto #KPK #HarunMasiku #HastoKristiyantoTersangka