Breaking News

Misteri Lima Buronan KPK: Jejak Harun Masiku hingga Kirana Kotoma yang Masih Jadi Teka-Teki

Daftar buronan KPK dipublikasikan dalam jumpa pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/12/2024).


D'On, Jakarta –
Hingga akhir 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dihadapkan pada tantangan besar dalam upaya memberantas korupsi. Di balik upaya mereka, terselip lima nama yang hingga kini tetap menjadi buron. Nama-nama ini bukan sekadar simbol dari kasus hukum yang belum tuntas, tetapi juga cerminan dari perjuangan panjang KPK dalam menegakkan keadilan di tengah dinamika politik dan hukum Indonesia.

Harun Masiku: Simbol Misteri dan Kontroversi

Nama Harun Masiku menjadi yang paling mencuat dalam daftar buronan KPK. Harun merupakan tersangka kasus suap yang melibatkan penyelenggara negara dalam penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kasus ini bukan hanya soal dugaan korupsi, tetapi juga mencerminkan ironi sistem politik Indonesia.

Keberadaan Harun yang misterius sejak ia masuk daftar buron pada 2020 menjadi salah satu kasus paling memalukan dalam sejarah penegakan hukum Indonesia. Publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin seseorang bisa menghilang tanpa jejak di tengah pengawasan ketat dan kemajuan teknologi? Kendati berbagai spekulasi muncul, hingga kini KPK belum mampu mengungkap lokasi Harun.

Pasangan Hermansyah dan Emilya Said: Jejak Suap di Negeri Singa

Di balik kasus suap yang melibatkan pertempuran hak ahli waris PT Aria Citra Mulia, terselip nama pasangan suami istri Hermansyah dan Emilya Said. Mereka diduga menyuap Bambang Kayun, mantan Kepala Subbagian Dukungan Teknis dan Administrasi Bareskrim Polri, untuk memalsukan surat terkait perkara ini.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa keberadaan pasangan ini terdeteksi di Singapura. Namun, meskipun sudah ada sinyal keberadaan mereka, upaya untuk memulangkan pasangan ini ke Indonesia tidak semudah yang dibayangkan. Koordinasi dengan otoritas Singapura menjadi langkah selanjutnya. "Makanya kami DPO-kan karena keberadaan yang bersangkutan terakhir terdeteksi di Singapura," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Paulus Tannos: Korupsi e-KTP dan Polemik Kewarganegaraan

Kasus korupsi e-KTP menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah Indonesia, dan salah satu tersangka utamanya, Paulus Tannos, masih bebas berkeliaran di luar negeri. Sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus diduga memiliki peran kunci dalam pengadaan proyek e-KTP yang penuh dengan penyimpangan.

Yang menarik, Paulus memiliki dua kewarganegaraan, yang menjadi salah satu alasan mengapa KPK kesulitan untuk membawanya kembali ke tanah air. Tahun lalu, keberadaannya sempat terdeteksi di Thailand, namun status kewarganegaraan ganda membuat proses hukum terhambat. Dalam kasus ini, Paulus tidak sendiri; ia didakwa bersama beberapa tokoh lain seperti Miriam S. Haryani dan Husni Fahmi.

Kirana Kotoma: Jejak Suap di Amerika Serikat

Nama terakhir dalam daftar buronan KPK adalah Kirana Kotoma, pemilik PT Perusa Sejati, yang berperan sebagai perantara suap dalam pengadaan kapal untuk Pemerintah Filipina. Kasus ini melibatkan sejumlah petinggi PT PAL Indonesia, seperti Direktur Utama M. Firmansyah Arifin dan Direktur Keuangan Saiful Anwar.

Sejak ditetapkan sebagai buronan pada 15 Juni 2017, Kirana diduga melarikan diri ke Amerika Serikat. Keberadaan Kirana di Negeri Paman Sam menjadi tantangan besar bagi KPK untuk menuntaskan kasus ini. "Kirana Kotoma ini terkait dengan pengadaan kapal di PT PAL," ungkap Alexander Marwata, menegaskan pentingnya kasus ini dalam konteks korupsi lintas negara.

Tantangan Besar dalam Menangkap Buronan

Daftar buronan ini bukan sekadar catatan kegagalan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa korupsi adalah masalah serius yang membutuhkan kolaborasi global untuk penyelesaiannya. Dengan buronan yang tersebar di berbagai negara, seperti Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat, KPK dihadapkan pada tantangan diplomasi internasional yang kompleks.

Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: akankah KPK mampu menuntaskan pencarian ini, ataukah mereka hanya akan menjadi simbol perjuangan yang tidak pernah usai? Waktu akan menjadi saksi, tetapi publik tentu berharap keadilan tidak akan pernah berhenti dicari.

(Mond)

#KPK #BuronanKPK #DPO #Hukum