Oknum Polisi Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas dengan Tabung Gas
Ilustrasi
D'On, Bogor - Sebuah tragedi memilukan mengguncang kawasan Cileungsi, Bogor, ketika seorang anggota kepolisian, Bripka Nikson Pangaribuan alias Ucok, diduga tega menganiaya ibu kandungnya hingga meregang nyawa. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/12) malam dan mengungkap sisi gelap konflik keluarga yang berakhir tragis.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang dihimpun, insiden mengenaskan ini berawal dari cekcok antara Nikson dengan ibunya di rumah mereka. Di tengah pertengkaran yang memanas, Nikson diduga mengambil tabung gas berukuran tiga kilogram dan menggunakannya untuk memukul ibunya secara brutal.
Sang ibu sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, namun nyawanya tidak tertolong. Setelah kejadian itu, Nikson melarikan diri, membuat suasana semakin mencekam.
Namun, pelarian Nikson tidak berlangsung lama. Pada Senin (2/12), pihak kepolisian berhasil menangkapnya. Saat ini, ia tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Polres Bogor.
Keterangan Polisi
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa Nikson, yang berpangkat bintara tinggi, bertugas di salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, ia tinggal bersama orang tuanya di Bogor.
“Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan, dan saat ini lagi diperiksa,” ujar Rio kepada wartawan.
Rio juga menjelaskan bahwa sebelum kejadian, Nikson terlibat percekcokan dengan sang ibu. Meskipun belum diketahui secara pasti penyebab utama pertengkaran itu, diduga ada masalah yang cukup serius hingga memicu tindakan keji tersebut.
“Dia tinggal bersama orang tuanya di Bogor. Ketika cekcok terjadi, akhirnya terjadi penganiayaan yang sangat fatal ini,” imbuh Rio.
Proses Hukum dan Sanksi
Selain menjalani pemeriksaan pidana, Nikson juga dikenai proses sidang kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian berkomitmen memberikan sanksi tegas atas perbuatannya.
“Saat ini sidang kode etik sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras dengan penyelidikan pidana. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya,” tegas Rio.
Ia memastikan kasus ini akan diproses secara transparan, baik dari sisi pidana maupun pelanggaran etik. “Pidana akan ditangani Polres Bogor, sedangkan kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Masyarakat Terpukul
Tragedi ini tidak hanya menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menimbulkan duka di kalangan masyarakat. Kasus ini menyoroti pentingnya pengendalian emosi, terutama dalam hubungan keluarga, dan mengingatkan akan dampak fatal yang dapat ditimbulkan oleh konflik yang tidak terselesaikan.
Pihak kepolisian berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban sekaligus menegakkan integritas institusi kepolisian.
Sementara itu, warga sekitar rumah korban di Cileungsi masih berusaha memulihkan diri dari keterkejutan atas insiden tragis ini. Mereka mengenal korban sebagai sosok ibu yang baik hati dan penuh perhatian terhadap anak-anaknya, meskipun hidup dalam kesederhanaan.
(Mond)
#Polri #Penganiayaan #Kriminal