Breaking News

Oknum Polisi Surabaya Jadi Dalang Peredaran Narkoba Lintas Pulau

BNNP Jatim menggeledah rumah anggota polisi di Perumahan Taman Indah Regency Blok BB-10, Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12/2024).


D'On, Surabaya –
Penangkapan seorang anggota polisi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba justru membuka tabir kelam jaringan gelap peredaran sabu lintas pulau. Aiptu Arif Susilo, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kini berada di bawah sorotan setelah ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada 19 Oktober 2024. Kasus ini tidak hanya mencoreng nama institusi kepolisian, tetapi juga mengungkap metode dan skema yang cermat dalam bisnis haram tersebut.

Polisi Jadi Dalang: Peran Krusial dalam Jaringan Nasional

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Kombes Pol Noer Wisnanto, mengungkapkan bahwa Arif memiliki peran strategis dalam mengendalikan alur pengiriman narkoba dari Sumatera hingga Nusa Tenggara Barat (NTB). "Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan adalah pengendali utama dalam pengiriman narkoba ini sampai ke NTB," ujar Noer dalam konferensi pers di Sidoarjo pada Kamis (5/12).

Jaringan ini ternyata tidak main-main. Melibatkan berbagai wilayah, dari Medan di Sumatera Utara hingga Surabaya dan Lombok di NTB, sindikat ini baru terbongkar setelah keterlibatan oknum anggota polisi terkuak. "Ini jaringan nasional, dan keterlibatan saudara AS baru terungkap sekarang," tambah Noer.

Jaringan Berlapis: Mitra Gelap Adalah Mantan Tangkapan

Dalam perjalanan gelapnya, Arif tidak bekerja sendirian. Ia menggandeng dua orang bernama Fattah dari Lombok dan Erwin dari Medan—dua nama yang ironisnya pernah menjadi target operasi penangkapan narkoba yang dipimpin Arif ketika bertugas di NTB.

"Saudara AS dulunya bertugas di satuan narkoba NTB. Fattah dan Erwin dulunya adalah tangkapan AS saat itu. Setelah AS pindah tugas ke Surabaya, keduanya direkrut untuk menjadi bagian dari jaringannya," jelas Noer.

Dengan Erwin sebagai pemasok utama sabu dari Medan dan Fattah sebagai kurir di Lombok, Arif menjalankan bisnisnya dengan skema matang. Ia membeli sabu dari Erwin seharga Rp 500 juta per kilogram, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp 650 juta per kilogram, menghasilkan keuntungan besar dari setiap transaksi.

Aksi Berulang: Tujuh Kali Transaksi, Berakhir di Tangan Hukum

Tidak hanya satu atau dua kali, jaringan ini sudah beroperasi selama setahun penuh dengan total tujuh transaksi besar sebelum akhirnya tertangkap. "Setiap transaksi berkisar antara 1 kilogram hingga 5 kilogram, tergantung permintaan dan stok barang," ujar Noer.

Namun, keberuntungan Arif berakhir saat transaksi ketujuh terendus BNN. Penangkapan Fattah di Lombok menjadi awal terbongkarnya kasus ini. Dalam operasi tersebut, BNN menyita dua kilogram sabu sebagai barang bukti. Interogasi terhadap Fattah akhirnya mengarah pada nama Arif, yang diduga sebagai otak di balik peredaran tersebut.

Penggeledahan dan Jejak Uang Haram

Tak berhenti di penangkapan, BNNP Jatim melanjutkan penggeledahan di rumah Arif yang berlokasi di Perumahan Taman Indah Regency, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Dari penggeledahan itu, ditemukan empat buku rekening atas nama Arif, yang diduga menjadi wadah penyimpanan hasil kejahatan.

"Kami masih mendalami apakah aset-aset seperti rumah dan kendaraan milik tersangka berasal dari hasil penjualan narkoba. Jika terbukti, kami akan menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan menyita aset-aset tersebut," tegas Noer.

Penyelidikan Berlanjut: Membongkar Rantai Jaringan

Selain menangkap Arif, BNN juga mengamankan tiga tersangka lainnya di NTB dan dua lainnya di Pasuruan. Saat ini, penggeledahan tambahan tengah dilakukan untuk memperluas jangkauan penyelidikan. "Kami masih mendalami jaringan ini. Investigasi akan terus berlanjut hingga seluruh mata rantai terbongkar," kata Noer.

Institusi Tercoreng, Amanah yang Hilang

Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian yang selama ini gencar memberantas narkoba. Seorang anggota yang seharusnya menjadi pilar kepercayaan masyarakat justru berkhianat dan menjadikan posisinya sebagai alat untuk memperkaya diri melalui bisnis haram.

Kasus ini tidak hanya tentang peredaran narkoba, tetapi juga mencerminkan betapa bahayanya infiltrasi jaringan narkoba ke dalam institusi negara. Dengan adanya penindakan tegas dari BNN, publik berharap ada pembersihan menyeluruh untuk mengembalikan integritas kepolisian dan menghentikan laju peredaran narkoba di Indonesia.

(Mond)

#Polri #BNNPJawaTimur #Narkoba #OknumPolisiBandarNarkoba