Operasi Gabungan Sapu Bersih Hiburan Malam di Padang: Tiga Perempuan Diamankan, Minol Ilegal Disita
3 Perempuan dan Belasan Minuman Keras Diamankan Tim Gabungan saat Razia Padang Kamis (19/12/2024) Dinihari |
D'On, Padang – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), suasana Kota Padang mulai dipersiapkan agar tetap kondusif dan aman bagi masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui operasi pengawasan gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri di kawasan Padang Selatan pada Rabu (18/12/2024) malam. Operasi ini difokuskan pada penertiban tempat hiburan malam yang dianggap rawan pelanggaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa tim gabungan menyisir sembilan tempat hiburan malam dalam operasi tersebut. Dari hasil pengawasan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran serius.
"Dalam pengawasan oleh tim gabungan, kami mengamankan tiga perempuan yang tidak memiliki kartu identitas. Selain itu, kami juga menyita 11 botol minuman beralkohol (Minol) yang dijual tanpa izin edar yang sesuai. Barang-barang tersebut diamankan dari berbagai lokasi untuk dijadikan barang bukti," ujar Chandra.
Pelanggaran Hiburan Malam: Diberikan Sanksi Tegas
Operasi ini bukan sekadar penertiban biasa. Tempat-tempat hiburan malam yang ditemukan melanggar aturan langsung diberikan sanksi. Bagi para pemilik usaha yang terbukti menyalahi aturan, Satpol PP memberikan surat panggilan untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Kami serius dalam menangani setiap pelanggaran, terutama menjelang Nataru. Tujuan kami adalah menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang tentram bagi masyarakat Kota Padang," tegas Chandra.
Minol Ilegal dan Identitas Tidak Jelas Jadi Fokus
Minuman beralkohol yang disita menjadi perhatian khusus dalam operasi kali ini. Penjualan minuman keras tanpa izin edar dianggap sebagai salah satu faktor yang dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat. Selain itu, keberadaan tiga perempuan tanpa kartu identitas di lokasi hiburan malam juga menimbulkan pertanyaan terkait potensi pelanggaran hukum lainnya.
Langkah tegas Satpol PP dan aparat gabungan ini mendapat dukungan dari masyarakat yang menginginkan wilayah Kota Padang tetap aman, terutama pada momen-momen perayaan seperti Nataru.
Menjaga Kondusifitas Kota
Chandra menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan hingga puncak perayaan Nataru usai. Ia mengimbau kepada para pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi aturan yang berlaku, demi menciptakan suasana kota yang nyaman bagi seluruh warganya.
"Kami ingin memastikan seluruh warga Kota Padang dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan tentram. Penertiban ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusifitas kota," jelasnya.
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara Satpol PP, TNI, dan Polri dapat memberikan hasil yang signifikan dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan Kota Padang dapat melalui periode Natal dan Tahun Baru dengan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif.
(Mond)
#PolPP #Padang #MinumanKeras #KafeHiburanMalam