Paripurna DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
D'On, Jakarta – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akhirnya mencapai momen krusial dengan menyetujui lima nama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) untuk periode 2024-2029. Keputusan penting ini diambil melalui mekanisme demokratis dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/12).
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin jalannya sidang yang dihadiri oleh para anggota DPR dari berbagai fraksi. Ia membuka momen pengesahan ini dengan mengajukan pertanyaan kepada peserta sidang.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?" tanya Puan, disambut dengan seruan persetujuan dari mayoritas peserta rapat, "Setuju!"
Proses Seleksi yang Ketat
Keputusan ini merupakan puncak dari serangkaian proses seleksi panjang dan mendalam yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, dalam laporannya menjelaskan bahwa para calon telah melalui tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dirancang untuk memastikan integritas, kapabilitas, dan komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi.
Setelah proses seleksi yang melibatkan sepuluh kandidat Pimpinan KPK, Komisi III DPR melakukan pemungutan suara atau voting. Lima kandidat dengan suara terbanyak ditetapkan sebagai Pimpinan KPK periode 2024-2029.
Berikut adalah lima nama yang terpilih sebagai Pimpinan KPK:
1. Setyo Budianto – Ketua KPK.
2. Agus Joko Pramono – Wakil Ketua KPK.
3. Fitroh Rohcahyanto – Wakil Ketua KPK.
4. Ibnu Basuki Widodo – Wakil Ketua KPK.
5. Johanis Tanak – Wakil Ketua KPK.
Selain itu, lima nama Dewan Pengawas KPK yang juga telah disahkan melalui mekanisme serupa adalah:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Gusrizal
4. Sumpeno
5. Wisnu Baroto
Harapan Besar untuk Periode Baru
Dalam sambutannya, Puan Maharani menyampaikan harapannya kepada para pimpinan baru KPK dan Dewan Pengawas. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan independensi KPK sebagai lembaga antikorupsi yang menjadi tumpuan harapan masyarakat Indonesia.
"Kami berharap, Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga profesionalisme, dan terus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga ini," ujar Puan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi semua pihak, baik itu lembaga negara, masyarakat sipil, maupun penegak hukum lainnya.
Tantangan di Depan Mata
Masa jabatan lima tahun ke depan tentu tidak akan mudah. Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari isu pelemahan independensi hingga penurunan kepercayaan publik akibat beberapa kontroversi. Oleh karena itu, periode 2024-2029 menjadi momen penting untuk mengembalikan marwah KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Sosok-sosok yang kini menduduki kursi pimpinan dan pengawas dinilai memiliki latar belakang yang cukup mumpuni untuk membawa KPK ke arah yang lebih baik. Namun, hanya waktu yang akan menjawab apakah harapan besar ini dapat terwujud.
Rapat Paripurna hari ini menjadi penanda awal babak baru dalam perjalanan KPK. Publik kini menanti langkah nyata para pimpinan dan pengawas baru dalam menjalankan tugas besar mereka. Semua mata tertuju pada bagaimana mereka akan menghadapi tantangan yang ada dan membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Mond)
#PimpinanKPK #DewasKPK #DPR #Nasional