PDIP Tegaskan Tidak Ada Alasan Megawati Dipanggil KPK: "Jangan Giring Opini"
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri
D'On, Jakarta – Situasi politik di Indonesia kembali memanas setelah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buronan Harun Masiku. Di tengah sorotan publik terhadap kasus ini, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, angkat bicara mengenai spekulasi yang menyeret Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dalam pusaran kasus tersebut.
"Kita juga tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum [Megawati Soekarnoputri]," ujar Said dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).
Said menegaskan, berdasarkan pengetahuannya sebagai anggota Dewan Pimpinan Pusat PDIP, tidak ada keterkaitan antara Megawati dan kasus kaburnya Harun Masiku, yang menjadi fokus penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini yang dapat memperkeruh suasana.
"Sepanjang pengetahuan saya, kasus Harun Masiku ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum. Janganlah kita menggiring opini lebih jauh dari proses hukum itu sendiri," imbuhnya dengan nada tegas.
Kondisi Politik yang Memanas
Said mengungkapkan kekhawatirannya terhadap gejolak politik yang terus memanas setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, situasi ini menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan dapat mengganggu stabilitas nasional.
"Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar pemerintah bisa bekerja dengan baik," katanya, menyerukan agar masyarakat tidak terjebak dalam narasi yang merusak kepercayaan terhadap hukum dan lembaga negara.
Said juga mengingatkan bahwa Hasto telah menunjukkan sikap kooperatif selama proses penyelidikan. "Mas Hasto sendiri juga sudah menyatakan bahwa akan patuh terhadap hukum. Dan hal itu telah dibuktikan selama ini. Beliau senantiasa memenuhi panggilan KPK," tambahnya.
KPK dan Independensi Lembaga
Lebih lanjut, Said menegaskan harapannya agar KPK bertindak profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun. Independensi lembaga anti-rasuah itu, menurutnya, adalah fondasi penting bagi keberlangsungan negara hukum.
"Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional, menjaga kelembagaan dari intervensi siapa pun. Dengan demikian, negara hukum bisa kita jaga," ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan di tengah kabar bahwa KPK tidak menutup kemungkinan memanggil Megawati sebagai saksi jika keterangannya dinilai penting untuk pengusutan kasus ini. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa, pada Jumat (27/12/2024).
"Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan, dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan," jelas Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tessa juga menegaskan bahwa proses pemanggilan saksi sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik. "Semua dikembalikan kepada penyidik, jadi tidak keluar dari situ," ujarnya.
Megawati dan Sikap Tegas terhadap Kasus Hasto
Di sisi lain, Megawati sendiri beberapa kali menunjukkan sikap tegas terkait kasus yang menimpa Hasto. Sebelum Hasto resmi ditetapkan sebagai tersangka, Megawati pernah menyatakan akan turun tangan secara langsung jika Sekjen PDIP itu ditangkap oleh KPK.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya nggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ujar Megawati dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis di Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Pentingnya Menjaga Stabilitas Politik dan Hukum
Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi PDIP, tetapi juga bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya sebagai lembaga penegak hukum. Di tengah gejolak yang terjadi, publik berharap agar penyelesaian kasus ini dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tekanan politik.
Kondisi politik yang terus memanas menunjukkan betapa rentannya stabilitas nasional terhadap isu-isu sensitif seperti ini. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan untuk menahan diri dan mendukung proses hukum yang berjalan demi kepentingan bangsa dan negara.
(Mond)
#KasusHarunMasiku #KPK #Hukum #MegawatiSoekarnoputri