Breaking News

PDIP Ungkap Kondisi Terkini Hasto Kristiyanto Setelah Jadi Tersangka KPK: Rumah Sepi, Keberadaannya Belum Diketahui

PDIP menggelar konferensi pers terkait penetapan Sekjen Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).


D'On, Jakarta -
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam skandal yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. Namun, keberadaan Hasto setelah pengumuman tersebut masih menjadi misteri, sementara rumahnya di kawasan Margahayu, Bekasi, tampak sunyi.

Sepi di Margahayu, Satgas PDIP Siaga

Pada Selasa (24/12), suasana rumah Hasto di Margahayu terlihat lengang. Tidak ada aktivitas berarti, kecuali kehadiran sejumlah anggota Satgas Cakra Buana PDIP yang berjaga. Ketua Satgas Cakra Buana PDIP, Donbosco Wara, mengungkapkan bahwa Hasto kemungkinan sedang berada di luar kota untuk liburan Natal.

“Bapak rencana mau libur Natalan ke luar kota, di sini benar-benar nggak ada orang,” ujar Donbosco. Meski demikian, ia memastikan bahwa pihaknya akan tetap berjaga di rumah Hasto sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Bekasi.

Ketika ditanya apakah Hasto berada di Yogyakarta bersama keluarganya, Donbosco memilih tidak berspekulasi. "Anak-anaknya sama Ibu (istri Hasto). Tapi ke mana beliau pergi, saya nggak tahu pasti," katanya singkat.

Kondisi Hasto Dipastikan Baik

Di tengah spekulasi yang beredar, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, memberikan pernyataan singkat mengenai kondisi Hasto. Dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa malam, Deddy memastikan bahwa Hasto dalam keadaan sehat.

“Santai aja, sehat,” jawab Deddy ketika ditanya oleh wartawan. Pernyataan ini, meskipun singkat, memberikan sinyal bahwa PDIP tetap solid menghadapi situasi ini.

Kasus yang Menjerat Hasto

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus besar yang mengguncang PDIP. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa kasus pertama terkait dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Dalam kasus ini, Hasto diduga menjadi penyokong dana untuk menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan, agar Harun dapat melenggang ke Senayan menggantikan caleg lain.

“Penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK (Hasto Kristiyanto), yang bersangkutan selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK.

Hasto juga dijerat dalam kasus kedua, yaitu dugaan perintangan penyidikan terhadap perkara Harun Masiku. Peran Hasto dalam menghalangi jalannya penyelidikan dianggap signifikan oleh KPK, sehingga ia dikenakan pasal tambahan yang memberatkan.

Pasal yang Dikenakan

Dalam kasus suap, Hasto dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor, yang diperkuat dengan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara itu, untuk kasus perintangan penyidikan, Hasto dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Setyo menegaskan bahwa bukti yang dimiliki penyidik cukup kuat untuk menjerat Hasto sebagai tersangka. “Kami mengimbau Saudara Hasto untuk kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Respons PDIP dan Dinamika Politik

Penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi sorotan publik, mengingat posisinya yang strategis sebagai Sekjen partai besar. PDIP sendiri tampak berusaha menjaga soliditas internal di tengah badai ini. Meskipun demikian, penetapan Hasto sebagai tersangka berpotensi mengguncang citra partai menjelang Pemilu 2024.

Sementara itu, pengamat politik menilai bahwa kasus ini merupakan ujian besar bagi integritas PDIP. Apakah partai ini akan terus mendukung Hasto hingga akhir proses hukum atau mengambil langkah tegas untuk menjaga kepercayaan publik, masih menjadi tanda tanya.

Di luar itu, kasus ini juga kembali membuka luka lama tentang keberadaan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan. Penangkapan Hasto diharapkan dapat memberikan titik terang dalam pengungkapan skandal yang telah menjadi momok bagi KPK.

Misteri Keberadaan Hasto

Ke mana sebenarnya Hasto Kristiyanto? Apakah ia akan segera muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi, atau justru memilih menjaga jarak hingga situasi mereda? Hingga kini, pertanyaan ini masih belum terjawab. Satu hal yang pasti, kasus ini bukan hanya ujian hukum, tetapi juga ujian moral dan integritas bagi Hasto serta partainya.

(Mond)

#KPK #PDIP #Hukum #HastoKristiyanto #HarunMasiku #HastoKristiyantoTersangka