Breaking News

Pelaku Curanmor yang Tewas Ditembak Polisi di Depan Anak dan Istrinya, Begini Penjelasan Polda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik

D'On, Lampung -
Sebuah insiden memilukan terjadi di Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Seorang pria bernama Romadon (31), yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tewas tertembak oleh tim Jatanras Polda Lampung. Peristiwa tragis ini terjadi di depan mata anak dan istrinya, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan memicu polemik di masyarakat.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Romadon adalah seorang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian kendaraan bermotor. Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Romadon melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api saat akan ditangkap.

“Pelaku melawan dengan senjata api ketika tim kami mencoba melakukan penangkapan. Tindakan tegas terpaksa diambil karena situasi yang mengancam keselamatan petugas dan masyarakat sekitar,” ujar Umi Fadillah, Jumat (6/12/2024).

Proses Penyelidikan dan Sidang Etik

Meskipun polisi mengklaim tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur, kasus ini tidak lepas dari sorotan publik. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dan penggunaan kekuatan yang berlebihan. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Lampung untuk ditindaklanjuti dalam sidang etik kepolisian.

“Polda Lampung berkomitmen memproses secara tegas anggota yang melanggar kode etik profesi. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, terlebih yang mencoreng institusi kepolisian,” tegas Umi.

Saat ini, anggota kepolisian yang terlibat dalam penembakan Romadon telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Lampung dan tengah menunggu jadwal sidang kode etik.

Tragedi di Mata Keluarga dan Bantuan Hukum

Kejadian ini menyisakan trauma mendalam bagi keluarga Romadon, terutama sang istri dan anak yang menjadi saksi mata langsung saat kepala keluarga mereka meregang nyawa. Keluarga korban, dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, telah melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Mabes Polri.

“Kami menduga ada penggunaan kekuatan berlebihan yang tidak sesuai dengan prosedur penangkapan. Anak dan istri korban menyaksikan kejadian itu, dan ini meninggalkan trauma psikologis yang tidak mudah hilang,” ujar salah satu kuasa hukum dari LBH Bandar Lampung.

LBH juga menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dalam proses penyelidikan kasus ini. Mereka meminta agar penegakan hukum dilakukan dengan prinsip keadilan, tanpa pandang bulu terhadap pelaku, termasuk jika ada aparat yang melanggar aturan.

Luka yang Mendalam dan Tuntutan Keadilan

Kasus ini memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian mendukung tindakan tegas polisi terhadap pelaku kejahatan, namun tidak sedikit pula yang mengecam metode penangkapan yang dinilai terlalu brutal, terlebih dilakukan di depan keluarga pelaku.

“Kami tidak membenarkan tindakan kejahatan apa pun, tetapi menembak mati seseorang di depan keluarganya adalah sesuatu yang tidak manusiawi. Apakah tidak ada cara lain?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, Polda Lampung terus menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan situasi yang sangat berbahaya. “Kami memahami bahwa insiden ini meninggalkan luka, tetapi kami bertindak untuk melindungi masyarakat dari ancaman senjata api yang digunakan pelaku,” kata Umi.

Harapan untuk Transparansi

Kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi kepolisian dalam membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara transparan, baik terhadap pelaku tindak kejahatan maupun aparat yang diduga melanggar kode etik.

Tragedi di Desa Batu Badak ini tidak hanya menjadi cerita tentang kejahatan dan penegakan hukum, tetapi juga menggambarkan kompleksitas antara tugas berat aparat keamanan dan hak asasi manusia yang harus tetap dijunjung tinggi. Masyarakat kini menantikan keadilan yang tidak hanya adil di mata hukum, tetapi juga di mata kemanusiaan.

(Mond)

#Peristiwa #Penembakan #PoldaLampung