Penggerebekan Panti Pijat di Koto Tangah, Satpol PP Kota Padang Ungkap Aktivitas yang Meresahkan Warga
D'On, Padang - Ketenangan malam di kawasan Parak Anau Perupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mendadak berubah ketika warga bersama pihak Kecamatan melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi tempat praktik pijat. Lokasi ini, yang sudah lama menjadi buah bibir warga sekitar, disinyalir kerap digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma kesusilaan, sehingga memicu keresahan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan Minggu (1/12/2024) dini hari setelah sejumlah laporan dari masyarakat masuk. “Warga bersama lurah menertibkan lokasi tersebut untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang kondusif. Kami mengamankan empat perempuan dari lokasi itu, dan mereka telah dibawa ke markas Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Chandra.
Keresahan Warga Jadi Pemicu Aksi
Menurut keterangan warga, aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama. Meskipun berkedok jasa pijat, warga menduga tempat itu sering menjadi lokasi praktik yang melanggar asusila. Tak ingin keresahan semakin memuncak, warga bersama aparat kelurahan mengambil langkah tegas.
“Sebagai masyarakat, kami hanya ingin lingkungan ini aman dan nyaman untuk ditinggali. Aktivitas seperti itu sangat mengganggu, terutama bagi keluarga dengan anak-anak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Penggerebekan di Lokasi Kedua: Pasangan Mesum Diamankan
Tak berselang lama, Satpol PP Kota Padang kembali menerima laporan serupa, kali ini dari kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Seorang pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum diamankan warga setempat.
“Kami langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Pasangan tersebut sudah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan bersama keluarga masing-masing,” jelas Chandra.
Imbauan untuk Menjaga Norma dan Ketertiban
Chandra menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar tindakan hukum, melainkan juga upaya untuk menjaga harmoni sosial. Ia mengimbau masyarakat Kota Padang agar tetap memegang teguh norma-norma yang berlaku demi menjaga ketentraman dan mencegah konflik di tengah masyarakat.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan tidak melakukan aktivitas yang dapat meresahkan. Jika ada kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Proses Hukum dan Harapan ke Depan
Para perempuan yang diamankan dari panti pijat serta pasangan yang ditangkap di Parak Laweh saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Chandra memastikan bahwa kasus tersebut akan ditangani sesuai aturan yang berlaku. “Kami masih menunggu hasil dari PPNS. Harapan kami, ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi yang mengulangi perbuatan serupa di masa depan,” tutup Chandra.
Langkah tegas yang dilakukan oleh warga dan Satpol PP ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Tindakan cepat dan terukur dianggap mampu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran serupa. Bagi warga Kota Padang, ketenangan dan keharmonisan sosial tetap menjadi prioritas utama.
(Mond)
#PijatPlusplus #Asusila #PasanganMesum #Padang