Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat di Padang: Langkah Tegas Menuju Advokat Tunggal
DPC Peradi Padang Gelar Ujian Advokat
D'On, Padang – Kota Padang hari ini menjadi salah satu dari 39 kota di Indonesia yang menjadi tuan rumah Ujian Profesi Advokat (UPA) gelombang kedua tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dipimpin oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan. Ujian tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Peradi untuk mencetak advokat yang berkualitas dan profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
3.080 Peserta Ujian di 39 Kota
Dalam sambutan yang dibacakan oleh perwakilan DPN Peradi, Dr. Verrie Hendry, Ketua Panitia UPA 2024 Gelombang II, R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sebanyak 3.080 peserta mengikuti ujian ini secara serentak di 39 kota. Ujian ini merupakan momen yang penting, mengingat ini adalah pelaksanaan ke-29 sejak diberlakukannya undang-undang tersebut.
"Setiap ujian menjadi langkah konkret dalam mencetak advokat yang tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki integritas tinggi. Ini sejalan dengan visi Peradi untuk memperkuat profesi advokat sebagai bagian penting dalam sistem peradilan di Indonesia," ujar Dr. Verrie.
Padang, Salah Satu Titik Strategis
Khusus di Padang, sebanyak 42 calon advokat hadir untuk mengikuti ujian yang menjadi penentu karier mereka di bidang hukum. Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, menyampaikan bahwa peserta ujian ini telah melalui tahap seleksi yang ketat, termasuk menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
"Di Padang, PKPA rutin diselenggarakan empat kali dalam setahun. Dua universitas ternama, Universitas Andalas dan Universitas Bung Hatta, menjadi mitra utama dalam penyelenggaraan pendidikan ini. Kehadiran mereka mencerminkan standar pendidikan yang berkualitas bagi para calon advokat," ungkap Miko.
Menuju Era Single Bar: Advokat Bersatu dalam Peradi
Miko Kamal juga menyoroti bahwa pelaksanaan UPA kali ini memiliki makna istimewa karena beriringan dengan semangat menyambut era single bar atau organisasi advokat tunggal. Ia mengutip pernyataan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, yang disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Peradi di Bali pada awal bulan ini.
"Sebagai organ negara, organisasi advokat seharusnya hanya ada satu. Jika ada organisasi lain yang mengklaim dirinya mewakili advokat, itu hanya bisa dikategorikan sebagai organisasi masyarakat biasa," jelas Miko. Ia juga menambahkan bahwa putusan-putusan pengadilan telah menegaskan status Peradi sebagai organisasi tunggal bagi profesi advokat di Indonesia.
Proses Ujian yang Ketat dan Transparan
Pelaksanaan UPA Gelombang II ini dipastikan berjalan secara ketat dan transparan. Tim pengawas yang terdiri dari Dr. Verrie Hendry dari DPN Peradi, serta jajaran DPC Peradi Padang, termasuk Miko Kamal, Mevrizal, S.H., M.H., Dr. Sanidjar Febriahariati, dan Riza Yulvi, S.H., bekerja keras untuk memastikan ujian berjalan lancar tanpa hambatan.
Peran Strategis Advokat dalam Sistem Hukum
Ujian Profesi Advokat bukan hanya sekadar tes kemampuan, tetapi menjadi simbol dari pentingnya advokat dalam menjaga keadilan dan supremasi hukum di Indonesia. Melalui proses yang ketat ini, diharapkan muncul generasi advokat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki komitmen tinggi terhadap etika profesi dan pelayanan masyarakat.
Bagi masyarakat hukum di Padang dan sekitarnya, kegiatan ini sekaligus menegaskan posisi kota ini sebagai salah satu pusat pendidikan dan pelatihan hukum yang diperhitungkan di tingkat nasional.
Untuk informasi lebih lanjut, narahubung:
Miko Kamal: 081266089677
Mevrizal: 0811669405
(Mond)
#DPCPeradiPadang #Advokat #Lawyer