Breaking News

Pimpinan KPK Keluhkan Minimnya Peminat Lelang Barang Rampasan

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, didampingi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan usai penutupan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024). KPK mengapresiasi pihak-pihak yang berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, termasuk pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan pelaku usaha yang menerapkan prinsip bisnis berintegritas melalui panduan cegah korupsi.


D'On, Jakarta –
Dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi tantangan baru yang cukup mencolok: minimnya peminat lelang barang rampasan hasil korupsi. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, secara terbuka mengakui bahwa sejumlah barang rampasan tidak kunjung laku meski sudah beberapa kali dilelang. Situasi ini disebut sebagai dampak nyata dari menurunnya daya beli masyarakat, terutama terhadap barang-barang mewah.

“Memang kita akui bahwa ada beberapa yang laku, tapi ada juga beberapa yang tidak laku, bahkan yang tidak laku mungkin sudah beberapa kali dilelang itu belum laku,” ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).

Daya Beli Lesu, Barang Mewah Tak Dilirik

Ghufron menjelaskan, dari 134 barang rampasan yang dilelang dalam acara Hakordia 2024, hanya 77 barang yang berhasil terjual. Barang-barang rampasan yang berupa rumah, tanah, hingga aset mewah lainnya, menurutnya, menjadi yang paling sulit untuk terjual. Fenomena ini dinilai mencerminkan tren keengganan masyarakat untuk membeli barang-barang berharga tinggi di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.

“Sekali lagi, yang begitu-begitu, itu karena berkaitan dengan daya beli masyarakat yang memang kepada hal-hal yang luxury, yang mewah itu agak tidak berminat,” ungkapnya.

Penurunan minat ini menjadi refleksi dari kondisi perekonomian masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Ghufron menambahkan bahwa ketidakmampuan menjual barang rampasan juga berdampak pada optimalisasi pengembalian kerugian negara.

Barang Rampasan: Simbol Ironi Perang Melawan Korupsi

Lelang barang rampasan hasil korupsi selama ini menjadi simbol perang melawan korupsi. Barang-barang tersebut, yang kerap kali mencerminkan kemewahan dan gaya hidup para pelaku korupsi, seharusnya menjadi alat untuk mengembalikan sebagian kerugian negara sekaligus peringatan keras bagi para pejabat yang berbuat curang. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pelelangan ini tidak semudah yang dibayangkan.

KPK bukan hanya harus memastikan transparansi dalam proses lelang, tetapi juga menghadapi tantangan pemasaran barang-barang ini di tengah situasi ekonomi yang lesu. “Kami harus mulai memikirkan strategi baru untuk memaksimalkan hasil lelang ini, baik melalui inovasi metode lelang atau mungkin kerja sama dengan pihak lain,” ujar salah satu pejabat KPK yang enggan disebutkan namanya.

Kasus Harun Masiku: PR yang Tak Kunjung Usai

Selain menyoroti masalah lelang, Ghufron juga menyinggung salah satu kasus besar yang hingga kini belum menemukan titik terang, yakni pencarian buronan kasus korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku. Buronan yang menghilang sejak 2020 ini terus menjadi bayang-bayang gelap bagi KPK.

Ghufron menegaskan bahwa pencarian Harun Masiku akan tetap menjadi prioritas, bahkan setelah pergantian kepemimpinan KPK. “Pasti dijamin bahwa kepemimpinan yang akan datang akan melanjutkan proses hukum (Harun Masiku),” tegasnya.

Namun, publik tetap mempertanyakan keseriusan KPK dalam menyelesaikan kasus ini. “Kami berharap KPK tidak kehilangan taringnya. Kasus seperti Harun Masiku adalah ujian nyata apakah lembaga ini masih menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” ujar seorang pengamat hukum.

Refleksi dan Harapan

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang seharusnya menjadi momentum refleksi atas capaian KPK justru diwarnai dengan sederet tantangan, mulai dari minimnya minat lelang hingga mandeknya sejumlah kasus besar. Namun, di tengah berbagai persoalan ini, KPK tetap optimis untuk melanjutkan perjuangan melawan korupsi, meski jalan yang ditempuh semakin terjal.

Ghufron menutup pernyataannya dengan harapan agar publik tetap mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya. “Perang melawan korupsi bukan hanya tugas KPK, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai bangsa yang ingin maju,” tuturnya.

Meski demikian, tantangan seperti lemahnya daya beli hingga isu buronan menjadi pengingat bahwa perang melawan korupsi bukanlah perjalanan singkat. Butuh inovasi, komitmen, dan keberanian untuk memastikan bahwa keadilan tetap menjadi prioritas utama bangsa.

(Mond)

#KPK #LelangBarangRampasan