Polisi Diduga Bunuh dan Curi Mobil di Palangka Raya, Brigadir AK Jalani Sidang Etik
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto
D'On, Kalimantan Tengah - Kalimantan Tengah dikejutkan oleh dugaan pembunuhan tragis yang melibatkan seorang anggota polisi. Kasus ini mengungkap sisi gelap institusi yang seharusnya melindungi masyarakat.
Brigadir Anton Kurniawan (AK), anggota Samapta Polres Palangka Raya, terjerat kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria berinisial BA di Katingan Timur, Kalimantan Tengah. Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, menyatakan bahwa Brigadir AK akan menjalani sidang etik pada Senin, 16 Desember 2024.
“Rencana Senin kita akan sidang etik, bagaimana terduga dari oknum anggota ini melakukan hal yang tidak boleh dalam etik kepolisian,” ujar Djoko saat dihubungi, Minggu (15/12).
Djoko juga menegaskan bahwa penyelidikan pidana terhadap Brigadir AK terus berlangsung. Hingga saat ini, tujuh saksi telah diperiksa untuk mengungkap lebih jauh kasus ini. Namun, pihak kepolisian belum mengungkap identitas para saksi maupun detail temuan terbaru dari penyelidikan.
Tragedi di Jalan Trans-Kalimantan
Menurut informasi yang beredar, korban BA diketahui bekerja sebagai kurir ekspedisi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan tentang hubungan atau interaksi sebelumnya antara korban dan pelaku.
Insiden tragis ini terjadi pada Rabu, 27 November 2024. Brigadir AK diduga menghentikan korban di pinggir Jalan Tjilik Riwut, kawasan jalan Trans-Kalimantan. Tanpa alasan yang jelas, Brigadir AK diduga menyerang korban hingga tewas. Setelahnya, dia membawa mobil korban dengan maksud menjualnya.
Namun, kejahatan itu akhirnya terungkap pada Jumat, 6 Desember 2024. Warga setempat menemukan mayat BA dalam kondisi yang sudah membusuk di lokasi terpencil. Penemuan ini segera dilaporkan ke pihak berwajib. Sayangnya, kondisi jenazah yang sudah rusak membuat identifikasinya semakin sulit.
Motif yang Masih Misterius
Hingga saat ini, polisi belum mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan ini. Apakah ini murni aksi kriminalitas, konflik pribadi, atau ada alasan lain yang lebih kompleks, semuanya masih menjadi teka-teki.
Kasus ini tidak hanya mencoreng citra institusi kepolisian, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana individu dengan akses terhadap kekuasaan dapat menyalahgunakannya.
Tanggung Jawab Institusi
Kapolda Irjen Djoko menegaskan bahwa sidang etik akan menjadi langkah awal untuk menentukan langkah lebih lanjut terhadap Brigadir AK. “Proses ini akan memberikan gambaran bagaimana kita menindak anggota yang melanggar prinsip dasar etika kepolisian,” katanya.
Namun, masyarakat menuntut lebih dari sekadar sanksi etik. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi tuntutan utama untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian nasional, terutama karena melibatkan seorang aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Penyelidikan lanjutan, baik dari aspek pidana maupun etik, akan menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Dengan semua sorotan yang ada, harapan masyarakat kini tertuju pada transparansi dan keadilan yang akan ditegakkan dalam kasus ini. Apakah institusi kepolisian mampu menghadirkan rasa keadilan? Atau justru semakin terjebak dalam citra buruk akibat ulah oknum?
Waktu akan menjawabnya.
(Mond)
#Pembunuhan #Pencurian #Kriminal #Polri