Politisi DPRD Sumenep Tertangkap Jual Narkoba: Sebuah Pengkhianatan terhadap Amanah Publik
D'On, Sumenep – Kepercayaan publik kembali tercoreng oleh ulah seorang pejabat daerah. Bambang Eko Iswanto (46 tahun), anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ditangkap polisi atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Kejadian ini mengguncang masyarakat, terutama karena pelaku merupakan sosok yang semestinya menjadi panutan dan pembela aspirasi rakyat.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan, kasus ini terungkap berkat penangkapan dua pengguna sabu, Edi Subandi (33 tahun) dan Khairil Anwar (23 tahun), warga Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep. Keduanya diringkus saat tengah berpesta narkoba pada Rabu (4/12) sore.
“Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor ES dan KA yang kedapatan sedang mengonsumsi sabu. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa sabu-sabu di lokasi kejadian,” kata Henri dalam konferensi pers, Jumat (6/12).
Jejak Menuju Bambang Eko Iswanto
Setelah interogasi intensif, kedua pelaku mengaku bahwa sabu-sabu yang mereka gunakan diperoleh dari seorang pemasok yang tak lain adalah Bambang Eko Iswanto. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian. Pada hari yang sama, petugas bergerak cepat menuju kediaman Bambang di Dusun Bhaba, Desa Palasa, Kecamatan Talango.
Dalam penggerebekan di rumah Bambang, polisi menemukan bukti tak terbantahkan yang menguatkan keterlibatannya. “Kami menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu di kamar tidur terlapor. Barang tersebut langsung diakui sebagai miliknya,” ujar Henri.
Barang bukti yang berhasil disita dari rumah Bambang meliputi sabu seberat netto 15,76 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), enam pipet kaca, sebuah timbangan elektrik, dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Penemuan ini semakin mempertegas dugaan bahwa Bambang bukan hanya seorang pengguna, tetapi juga pengedar narkotika.
Dugaan Jaringan yang Lebih Luas
Meski barang bukti telah ditemukan, polisi masih merahasiakan dari mana Bambang mendapatkan pasokan narkotika tersebut. “Saat ini kami masih mendalami kasus ini. Ada kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar di balik aktivitas terlapor,” kata Kapolres.
Polisi pun mengamankan Bambang beserta seluruh barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Penahanan ini memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat tentang bagaimana seorang politisi yang seharusnya menjaga moralitas publik bisa terlibat dalam kejahatan semacam ini.
Jeratan Hukum yang Berat
Bambang kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: pidana penjara seumur hidup atau hukuman minimal enam tahun hingga maksimal dua puluh tahun. Selain itu, ia juga terancam denda hingga Rp10 miliar, yang dapat ditambah sepertiga dari jumlah tersebut jika terbukti bersalah.
“Kasus ini akan menjadi pelajaran bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan hukum. Tidak ada yang kebal, sekalipun mereka pejabat publik,” tegas Kapolres.
Reaksi Publik dan PPP
Penangkapan Bambang sontak memicu gelombang kekecewaan dari masyarakat. Banyak yang merasa dikhianati oleh seorang wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan kesejahteraan, bukan malah terlibat dalam bisnis terlarang yang merusak kehidupan generasi muda.
Fraksi PPP di DPRD Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, desakan untuk segera mencopot Bambang dari posisinya semakin menguat. Beberapa pihak bahkan menyerukan evaluasi terhadap sistem perekrutan anggota legislatif untuk memastikan hanya mereka yang berintegritas yang mendapat kepercayaan rakyat.
Sebuah Refleksi
Kasus Bambang Eko Iswanto menjadi pengingat bahwa jabatan bukanlah perisai dari hukum. Kepercayaan yang diberikan oleh rakyat adalah tanggung jawab besar yang menuntut integritas, bukan kesempatan untuk mengeksploitasi kekuasaan demi kepentingan pribadi. Kini, Bambang harus menghadapi konsekuensi atas tindakannya, sementara masyarakat berharap keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Skandal ini tak hanya mencoreng nama baik DPRD Sumenep, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi sistem politik yang harus segera berbenah agar kasus serupa tidak terulang. Rakyat menanti jawaban atas satu pertanyaan besar: Masihkah kita bisa mempercayai wakil kita?
(Mond)
#Narkoba #Sabu