Breaking News

Polwan Polrestabes Medan Ngamuk di Rumah Warga: Tak Terima Suaminya Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Penipuan

Ilustrasi Polwan

D'On, Medan –
Seorang oknum polisi wanita (Polwan) berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial LA, yang bertugas di Polsek Tembung, Polrestabes Medan, mendadak viral di media sosial. Hal ini dipicu oleh aksinya yang mengamuk di rumah seorang warga di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Kejadian itu terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas dan mengundang perhatian publik.

Dalam video tersebut, Bripka LA tampak emosi dan meluapkan kemarahannya terhadap warga yang melaporkan suaminya ke pihak kepolisian atas dugaan kasus penipuan. Suami Bripka LA dituding menjanjikan kelulusan masuk kepolisian kepada sejumlah orang melalui modus usaha bimbingan belajar (bimbel) yang ia kelola.

Dugaan Penipuan Berkedok Bimbingan Belajar

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini sudah ada dua laporan yang ditangani terkait kasus ini.

“Kasus ini ada dua aspek laporan. Satu laporan ke Polrestabes Medan yang menyangkut kode etik Bripka LA sebagai anggota kepolisian. Sedangkan laporan pidananya ditangani oleh Polres Tebing Tinggi,” ujar Kombes Gidion saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan pada Selasa (17/12).

Menurut informasi yang berkembang, suami Bripka LA yang hingga kini identitasnya belum diungkapkan secara resmi, diketahui menjalankan bisnis bimbingan belajar (bimbel) yang menawarkan jasa persiapan masuk kepolisian. Namun, bimbel tersebut diduga kuat tidak hanya sekadar menawarkan bimbingan, tetapi menjanjikan kelulusan dalam ujian masuk Polri—sebuah klaim yang kemudian memicu kontroversi.

“Sebetulnya ini soal persepsi. Fakta yang kita temukan, suami Bripka LA memang memiliki usaha sampingan berupa bimbingan belajar,” jelas Kombes Gidion. Namun, ia menekankan bahwa ada kemungkinan janji-janji yang disampaikan bimbel tersebut telah disalahartikan atau bahkan dijadikan modus penipuan.

“Bimbel itu, jika dilihat dari sisi usaha, sah-sah saja. Tapi yang jadi masalah adalah jika bimbel ini menjanjikan sesuatu yang berada di luar kapasitasnya—seperti menjamin kelulusan masuk kepolisian. Itu yang menimbulkan bias,” terang Gidion.

Aksi Mengamuk Bripka LA: Imbas Emosi yang Berujung Kasus Etik

Kemunculan video yang memperlihatkan Bripka LA mengamuk di rumah warga memperkeruh situasi. Dalam video tersebut, Bripka LA terlihat tidak mampu menahan emosinya setelah mengetahui suaminya dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi. Kemarahan tersebut berujung pada aksi konfrontatif yang dinilai mencoreng citra kepolisian.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa tindakan Bripka LA akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Propam Polrestabes Medan, selaku pengawas internal kepolisian, telah turun tangan untuk memeriksa kasus ini dan menyusun sidang kode etik terhadap Bripka LA.

“Iya, pasti akan diperiksa Propam. Sidang kode etik segera dilakukan untuk menentukan sanksi yang pantas. Sanksi terberat bisa berupa pemecatan, tapi semua akan bergantung pada putusan pimpinan sidang nantinya,” ujar Gidion.

Gidion menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap oknum yang melanggar kode etik, apalagi jika tindakan tersebut berdampak negatif terhadap institusi kepolisian di mata masyarakat.

Janji Kelulusan Polri: Realitas Atau Modus?

Fenomena bimbingan belajar yang menawarkan jaminan kelulusan masuk kepolisian bukanlah hal baru di masyarakat. Bisnis semacam ini kerap menarik perhatian calon peserta yang berharap bisa lolos seleksi dengan cara instan. Namun, dalam banyak kasus, janji tersebut hanyalah tipu muslihat untuk memeras uang dari pihak-pihak yang ingin mengejar impian menjadi anggota Polri.

Kapolrestabes Medan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan janji manis seperti kelulusan masuk Polri dengan cara yang tidak transparan. Seleksi masuk kepolisian memiliki prosedur resmi yang harus diikuti, dan tidak ada pihak mana pun yang memiliki wewenang untuk ‘meloloskan’ seseorang.

“Ini harus jadi pembelajaran bagi masyarakat. Jangan mudah percaya dengan janji-janji yang tidak masuk akal. Seleksi masuk Polri itu transparan dan terbuka untuk semua orang. Tidak ada jalan pintas,” tegas Gidion.

Kasus Ini Jadi Sorotan Publik

Kasus ini memicu perhatian luas dari masyarakat, baik terkait dugaan penipuan suami Bripka LA maupun sikap Bripka LA sendiri yang dinilai tidak profesional sebagai anggota kepolisian. Publik berharap aparat kepolisian dapat menangani kasus ini dengan adil dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak terganggu.

Sementara itu, proses hukum terhadap suami Bripka LA akan ditangani oleh Polres Tebing Tinggi. Jika terbukti melakukan tindak penipuan, suami Bripka LA bisa dijerat pasal pidana yang berlaku. Di sisi lain, Bripka LA sendiri masih menunggu hasil sidang kode etik yang akan menentukan nasibnya sebagai anggota Polri.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan internal serta menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum anggotanya. Dengan demikian, institusi kepolisian dapat terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

(Mond)

#Polwan #Peristiwa #Penipuan #Polri