Puan Maharani Lantik Tim Pengawas Intelijen DPR: Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas Lembaga Intelijen Negara
Ketua DPR lantik 13 orang Tim Pengawas Intelijen (Foto : Istimewa)
D'On, Jakarta – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap lembaga intelijen negara, Ketua DPR RI Puan Maharani resmi melantik 13 anggota Tim Pengawas Intelijen DPR. Pelantikan ini digelar pada Selasa (3/12/2024) di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, dan menandai langkah konkret DPR untuk memastikan kinerja badan-badan intelijen tetap sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka.
Sinergi Demi Bangsa dan Negara
Tim Pengawas Intelijen ini berada di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam). Dalam sambutannya, Puan Maharani menegaskan bahwa tim ini bertugas menjalin sinergi yang erat di antara berbagai kementerian dan lembaga, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Menurut Puan, pengawasan ini menjadi penting untuk mengantisipasi potensi ancaman terhadap keselamatan bangsa. "Kami berharap tim ini dapat menjadi perpanjangan tangan rakyat dalam memastikan lembaga intelijen bekerja secara profesional dan transparan. Sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan sangat diperlukan agar bangsa dan negara terbebas dari ancaman dan kesalahpahaman," ujar Puan.
Landasan Hukum dan Tugas Tim
Pembentukan tim ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, khususnya Pasal 43 Ayat (2), yang mengatur pengawasan eksternal terhadap lembaga intelijen oleh DPR melalui Komisi I. Pengawasan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan akuntabilitas lembaga intelijen.
Tugas utama Tim Pengawas Intelijen DPR meliputi:
1. Memastikan lembaga intelijen mematuhi regulasi yang berlaku.
2. Mengawasi pelaksanaan tugas intelijen agar tetap dalam koridor hukum.
3. Menjembatani komunikasi antara lembaga intelijen dan masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman.
4. Menyampaikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan intelijen.
Dengan demikian, tim ini diharapkan mampu memberikan peringatan dini dan mendukung mitigasi risiko terhadap ancaman yang nyata maupun potensial.
Susunan Tim: Representasi Beragam untuk Pengawasan Optimal
Tim ini terdiri atas 13 anggota, termasuk 5 pimpinan yang mewakili berbagai latar belakang politik dan daerah. Berikut susunannya:
Koordinator: Sufmi Dasco Ahmad
Pimpinan:
Utut Adianto
Dave Laksono
G. Budisatrio Djiwandono
Ahmad Heryawan
Anton Sukartono
Anggota:
Junico BP Siahaan
Gavriel P. Novanto
Endipat Wijaya
Viktor Laiskodat
Abdul Halim Iskandar
Jazuli Juwaini
Farah Putri Nahlia
Rizki Aulia Rahman
Puan menekankan bahwa keberagaman dalam tim ini adalah aset penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif. "Dengan anggota yang beragam, kita harapkan tim ini dapat melihat persoalan dari berbagai sudut pandang," katanya.
Membangun Kepercayaan Publik
Lembaga intelijen dikenal sebagai entitas yang menyimpan banyak rahasia negara. Namun, Puan menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh mengurangi independensi dan profesionalisme intelijen. "Pengawasan ini justru bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga intelijen. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci," tegasnya.
Harapan ke Depan
Dalam penutupnya, Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat berperan aktif dalam mendukung terciptanya tata kelola intelijen yang baik, sehingga bangsa ini bisa menghadapi ancaman global dan domestik secara efektif.
"Yang terpenting, kita harus memiliki semangat yang sama, yaitu membangun bangsa dan negara tanpa kepentingan yang merugikan rakyat," pungkasnya.
Makna Strategis Pengawasan Intelijen
Tugas intelijen negara tidak hanya terbatas pada mendeteksi dan mengantisipasi ancaman, tetapi juga mencakup analisis peluang strategis demi kepentingan nasional. Dengan keberadaan Tim Pengawas Intelijen, DPR berupaya menciptakan keseimbangan antara perlindungan rahasia negara dan keterbukaan kepada publik.
Pelantikan ini mencerminkan komitmen DPR untuk menjamin lembaga intelijen tetap bekerja sesuai konstitusi, menjaga keamanan nasional, dan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan Indonesia yang aman, adil, dan sejahtera.
(Mond)
#DPR #Parlemen #BadanPengawasIntelijen #Nasional