Breaking News

RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK, Pramono Anung-Rano Karno Raih Kemenangan Satu Putaran di Pilgub Jakarta

Pramono Anung dan Rano Karno klaim kemenangan satu putaran di Pilgub Jakarta, Kamis (28/11/2024). Foto: X/@pramonoanung


D'On, Jakarta –
Perebutan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta akhirnya berujung pada kemenangan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam satu putaran. Pasangan ini berhasil mengamankan kemenangan dengan raihan 50,07 persen suara, melebihi ambang batas 50 persen plus satu yang disyaratkan oleh undang-undang.

Kepastian ini semakin solid setelah pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), yang menempati posisi kedua dalam perolehan suara, tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga batas akhir pendaftaran pada Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB. Berdasarkan pantauan hingga Kamis (12/12) pukul 00.00 WIB, situs resmi MK tidak mencatat adanya permohonan perselisihan hasil pemilihan dari pihak RIDO atau dari pasangan manapun.

Momentum Krusial di Detik-detik Akhir

Ketidakhadiran Tim Hukum RIDO di gedung MK pada malam terakhir pendaftaran gugatan menjadi penanda bahwa pasangan tersebut memilih untuk tidak melanjutkan perjuangan ke jalur hukum. Padahal sebelumnya, Tim Hukum RIDO, yang dipimpin oleh Muslim Jaya Butarbutar, sempat menyatakan rencana untuk menggugat hasil pemilu ke MK.

“Jika tidak ada aral melintang, ya, kami akan daftarkan gugatan malam ini,” ujar Muslim Jaya Butarbutar pada Rabu (11/12) siang. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, janji tersebut tidak terealisasi. Langkah ini sekaligus memastikan bahwa tidak ada penghalang hukum bagi kemenangan Pramono Anung dan Rano Karno.

Kemenangan Tipis yang Menentukan

Pramono Anung dan Rano Karno, yang dikenal dengan akronim Pram-Rano, mengamankan total 2.183.239 suara dari total suara sah. Perolehan ini setara dengan 50,07 persen, cukup untuk menutup peluang putaran kedua. Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono berada di posisi kedua dengan 1.718.160 suara (39,45 persen), dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 459.230 suara (10,48 persen).

Kemenangan Pram-Rano ini menjadi perhatian publik karena diraih dengan selisih tipis yang hanya sedikit melampaui ambang batas. Dalam konteks politik Jakarta yang kompleks dan dinamis, pencapaian ini mencerminkan keberhasilan mereka dalam membangun dukungan di tengah persaingan sengit.

Langkah Berikutnya: Menunggu BRPK

Meskipun tidak ada gugatan yang diajukan, KPU Jakarta belum dapat segera menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih. Proses selanjutnya adalah menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK, sebagaimana diatur dalam Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024.

“BRPK akan disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi pada 19-20 Desember 2024 atau 6-7 Januari 2025. Kami harus menunggu informasi lebih lanjut sebelum dapat melaksanakan pleno penetapan pasangan terpilih,” jelas Dody Wijaya, anggota KPU Jakarta, pada Kamis (12/12).

Dinamika Hukum dan Politik

Keputusan Ridwan Kamil-Suswono untuk tidak mengajukan gugatan menimbulkan berbagai spekulasi. Beberapa pengamat politik berpendapat bahwa pasangan ini kemungkinan besar menyadari kecilnya peluang untuk mengubah hasil pemilu melalui jalur hukum. Di sisi lain, langkah ini juga dapat dilihat sebagai bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi dan pilihan rakyat.

Namun, bagi sebagian pendukung mereka, keputusan ini menimbulkan kekecewaan. Mereka berharap ada upaya maksimal untuk memperjuangkan dugaan ketidaksesuaian dalam proses pemilu. Hingga saat ini, pihak RIDO belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan mereka memilih untuk tidak mengajukan gugatan.

Respons Publik dan Masa Depan Jakarta

Di tengah sorotan terhadap hasil Pilgub Jakarta 2024, kemenangan Pramono Anung dan Rano Karno disambut beragam oleh masyarakat. Pendukung pasangan ini merayakan pencapaian mereka sebagai awal baru bagi Jakarta. Sebagai gubernur terpilih, Pramono Anung berjanji untuk membawa perubahan besar bagi ibu kota, sementara Rano Karno, yang memiliki latar belakang seni dan budaya, diharapkan dapat memperkuat identitas Jakarta sebagai pusat kebudayaan.

Dengan hasil ini, perhatian kini tertuju pada langkah-langkah strategis pasangan terpilih untuk merealisasikan visi mereka, sembari menunggu proses formal yang akan mengukuhkan posisi mereka sebagai pemimpin Jakarta periode 2024-2029.

(Mond)

#PilgubJakarta #Politik #Jakarta