Breaking News

Ronny Talapessy Tegaskan PDIP dan Hasto Kristiyanto Akan Kooperatif, Tepis Politisasi Kasus Suap Harun Masiku

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, berbicara kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (1/2/2024).


D'On, Jakarta –
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghadapi ujian berat setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait Harun Masiku. Menanggapi hal ini, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan bahwa partainya tetap berkomitmen untuk mematuhi proses hukum yang berjalan, seraya menegaskan keyakinannya akan prinsip keadilan dan transparansi hukum di Indonesia.

"PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu mentaati proses hukum serta bersifat kooperatif," ujar Ronny dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12) malam.

Namun, pernyataan itu tak berhenti di situ. Ronny dengan lantang menyinggung bahwa penetapan status tersangka terhadap Hasto mengandung unsur politisasi hukum yang merugikan partainya. "PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk membawa Republik ini berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan. Yang terjadi saat ini adalah politisasi hukum," tegasnya.

KPK Bantah Ada Politisasi, Tekankan Bukti yang Kuat

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto membantah keras tuduhan adanya politisasi dalam penanganan kasus ini. Dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPK pada hari yang sama, Setyo menekankan bahwa kasus ini merupakan murni penegakan hukum.

"Kasus ini sudah lama ditangani, sejak 2019. Semua proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Menurut Setyo, kasus ini terkait dugaan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto dan mantan caleg PDIP Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga berkaitan dengan upaya memuluskan langkah Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR melalui jalur pengganti antarwaktu (PAW).

"Dari total uang suap sebesar Rp 600 juta yang diterima Wahyu Setiawan, sebagian di antaranya berasal dari Harun Masiku," ujar Setyo.

Ia menjelaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah KPK memperoleh bukti tambahan yang memperkuat keyakinan penyidik. "Tahap pencarian DPO Harun Masiku, kegiatan pemanggilan saksi, pemeriksaan, hingga penyitaan barang bukti elektronik memberikan petunjuk yang signifikan. Ini yang kemudian menguatkan keyakinan kami untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut," tambahnya.

Peran Hasto dalam Skema Suap

Setyo juga menguraikan bahwa Hasto diduga mengatur skema suap tersebut melalui dua orang kepercayaannya, Saiful Bahri dan Donny Tri Istiqomah. Keduanya bertugas memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. Sebelumnya, Saiful dan Wahyu sudah lebih dahulu dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan, Wahyu telah divonis bersalah dalam persidangan.

Kini, giliran Hasto dan Donny yang dijerat hukum. Keduanya dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

PDIP Melawan Arus Kritik

Kasus ini jelas menjadi ujian berat bagi PDIP, partai yang dikenal memiliki kekuatan besar dalam peta politik Indonesia. Kritik dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, mengiringi proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, Ronny Talapessy menegaskan bahwa partainya tidak akan gentar menghadapi badai ini. "Kami percaya, keadilan yang sejati akan terwujud. Kami menghormati hukum, tetapi kami juga tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya yang kami nilai sebagai bentuk politisasi terhadap hukum," ujarnya dengan penuh keyakinan.

Mata Publik Mengarah ke Hasto dan Harun Masiku

Di sisi lain, sorotan publik kini semakin tajam terhadap Harun Masiku, buron yang hingga kini belum juga tertangkap. Sebagai salah satu kunci dalam kasus ini, keberadaan Harun menjadi misteri besar yang terus dipertanyakan.

KPK mengaku terus berupaya mengejar Harun, namun hingga kini hasilnya masih nihil. "Ini menjadi bagian dari tantangan kami, tapi kami yakin penegakan hukum harus terus berjalan," pungkas Setyo.

Kasus ini tak hanya menguji integritas para pelaku, tetapi juga kredibilitas institusi penegak hukum dalam mewujudkan keadilan di tengah tudingan politisasi. Hasil akhir dari drama hukum ini akan menjadi penentu apakah kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia bisa dipulihkan atau justru semakin tergerus.

(Mond)

#PDIP #KPK #Hukum #HastoKristiyanto #HastoKristiyantoTersangka #HarunMasuki