Satpol PP Kota Padang Dorong Pembentukan Relawan Linmas di Setiap Kelurahan
D'On, Padang – Dalam upaya memperkuat ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang meluncurkan program sosialisasi pembentukan Relawan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di tingkat kelurahan. Kegiatan ini diarahkan kepada seluruh lurah yang tersebar di 104 kelurahan di Kota Padang.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Indra Jaya, menjelaskan bahwa pembentukan Relawan Linmas bertujuan untuk menjawab kebutuhan penguatan penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar di daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya menciptakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).
"Relawan Linmas adalah organisasi yang dibentuk oleh lurah untuk memberikan perlindungan langsung kepada masyarakat. Relawan ini memiliki tugas yang strategis, antara lain menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, membantu penanggulangan bencana, mendukung kegiatan sosial seperti gotong royong, hingga menjalankan tugas lain yang relevan dengan fungsi Linmas di tingkat kelurahan," ujar Indra Jaya, di sela-sela sosialisasi yang digelar di Aula Satpol PP Kota Padang, Senin (9/12).
Tiga Hari Sosialisasi untuk Persiapan Maksimal
Program sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Desember 2024. Seluruh lurah di Kota Padang diwajibkan hadir untuk memahami konsep pembentukan Relawan Linmas secara menyeluruh, termasuk landasan hukum yang mendasarinya.
"Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada para lurah agar mereka segera membentuk Relawan Linmas di masing-masing wilayahnya. Langkah ini tidak hanya untuk meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tetapi juga untuk mendukung pemberdayaan masyarakat. Pembentukan Relawan Linmas ini telah diatur dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," jelas Indra Jaya.
Peran Strategis Relawan Linmas di Tengah Masyarakat
Relawan Linmas diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga di tingkat kelurahan. Tugas-tugas mereka mencakup berbagai aspek yang bersifat preventif maupun responsif terhadap situasi darurat.
"Linmas bukan sekadar pelengkap. Mereka adalah mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan siap menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana alam maupun kegiatan sosial. Oleh karena itu, kehadiran Relawan Linmas di setiap kelurahan menjadi kebutuhan mendesak," tambahnya.
Lebih lanjut, Indra Jaya mengungkapkan harapan besar Satpol PP Kota Padang agar pembentukan Relawan Linmas dapat terealisasi sesegera mungkin di seluruh kelurahan. Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal melalui penguatan peran masyarakat.
Menjawab Tantangan Ketertiban di Era Modern
Di tengah dinamika kehidupan perkotaan yang semakin kompleks, kehadiran Relawan Linmas dinilai mampu menjadi solusi bagi berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban di tingkat lokal. Relawan ini tidak hanya berfungsi sebagai pengamat pasif, tetapi juga sebagai penggerak aktif yang berkolaborasi dengan pihak kelurahan dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Dengan sosialisasi yang dilakukan selama tiga hari penuh, Satpol PP Kota Padang optimistis program ini akan membawa dampak positif yang signifikan. "Kami berharap ke depannya, setiap kelurahan memiliki struktur Linmas yang solid dan berfungsi optimal, sehingga dapat mewujudkan Kota Padang yang lebih aman, tertib, dan harmonis," tutup Indra Jaya penuh harap.
Pembentukan Relawan Linmas di Kota Padang bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat jalinan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat untuk menghadapi tantangan masa kini. Program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengedepankan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama.
(Mond)
#PolPP #Padang