Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Bukit Gado-Gado, Demi Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Pol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Baru Pantai Air Manis
D'On, Padang, Sumatera Barat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengambil tindakan tegas dengan membongkar satu unit bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Bukit Gado-Gado, tepatnya di Jalan Baru Air Manis, Kecamatan Padang Selatan. Pembongkaran tersebut dilakukan pada Selasa (24/12/2024), menyusul berbagai laporan dan kekhawatiran masyarakat terkait keberadaan bangunan tersebut yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Bangunan Liar di Lokasi Berbahaya
Komandan Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa bangunan tersebut berdiri di atas bahu jalan yang berada di area rawan kecelakaan. Lokasi bangunan yang tepat di tikungan tajam dan tanjakan membuat keberadaannya berpotensi besar mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain itu, bangunan tersebut juga membahayakan pengendara yang melintas serta pemiliknya sendiri.
"Bangunan liar itu berdiri di area bahu jalan yang strategis, tetapi sangat berbahaya. Keberadaannya tidak hanya mengganggu alur lalu lintas, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara, terutama karena posisinya berada di tanjakan dan tikungan," tegas Chandra.
Menurutnya, tindakan pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Langkah Tegas yang Didahului Mediasi
Chandra menjelaskan bahwa sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pihak kelurahan Air Manis telah mencoba melakukan mediasi dengan pemilik bangunan. Surat peringatan dan ajakan untuk berdiskusi telah dikirimkan, namun sayangnya tidak mendapat tanggapan yang diharapkan.
"Kami sudah berupaya melalui jalur mediasi dan menyurati pemilik bangunan. Namun, pemilik tidak mengindahkan upaya tersebut. Maka, pembongkaran menjadi langkah terakhir yang harus diambil untuk menegakkan aturan," kata Chandra.
Langkah tegas ini, menurutnya, diambil untuk meminimalisir terjadinya potensi kecelakaan dan dampak buruk lainnya di masa depan.
Harapan untuk Kota Padang yang Aman dan Nyaman
Pembongkaran ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat Kota Padang untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam hal mendirikan bangunan di ruang publik. Satpol PP berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga tata kelola kota demi kenyamanan bersama.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada. Ketaatan pada peraturan tidak hanya membantu menciptakan Kota Padang yang aman dan nyaman, tetapi juga melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain," imbuh Chandra.
Upaya Berkelanjutan dari Satpol PP
Kegiatan penertiban seperti ini, menurut Chandra, akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa Satpol PP Kota Padang tidak akan ragu mengambil tindakan serupa jika menemukan pelanggaran lainnya. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menjaga keteraturan, keindahan, dan keselamatan kota.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga aturan, sekaligus berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik di Kota Padang.
(Mond)
#Padang #BangunLiar #PolPP