Breaking News

Serka H, Otak di Balik Penculikan dan Penganiayaan Berujung Maut, Terancam Hukuman Mati

A Sianipar menunjukkan foto Andreas Sianipar warga Deli Serdang yang tewas usai diduga diculik dan dianiaya oknum TNI Serka H bersama 4 warga sipil. Foto: Dok. Istimewa

D'On, Medan –
Sebuah tragedi keji menggemparkan masyarakat Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang anggota TNI, Serka H, kini mendekam di tahanan Pomdam I Bukit Barisan setelah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus penculikan dan penganiayaan brutal yang berujung pada kematian seorang warga, Andreas Sianipar (44 tahun). Peristiwa ini tidak hanya mencoreng nama institusi militer, tetapi juga mengguncang rasa aman masyarakat.

Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, secara tegas menyatakan bahwa Serka H adalah dalang utama di balik aksi kekerasan ini. Dalam konferensi pers yang digelar di Kodam I Bukit Barisan pada Jumat (27/12), Rio memaparkan bahwa Serka H tidak bertindak sendiri. Ia bekerja sama dengan empat warga sipil yang kini juga menjadi buruan polisi.

“Serka H adalah otak dari kejahatan ini. Perannya sangat dominan, dan tindakan yang dilakukan sangat keji,” ungkap Rio. “Ancaman hukuman bagi pelaku sesuai Pasal 340 KUHP sangat berat, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.”

Penculikan Bermula di Dini Hari

Insiden tragis ini bermula pada Minggu dini hari (8/12) di sebuah gang di Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Andreas Sianipar, seorang pria paruh baya, tiba-tiba diculik oleh sekelompok orang tak dikenal. Ia kemudian dibawa ke rumah dinas milik Serka H yang berada di Asrama Abdul Hamid.

Di tempat itulah mimpi buruk Andreas dimulai. Berdasarkan penyelidikan, Andreas mengalami penyiksaan fisik yang tidak manusiawi. Penganiayaan berlangsung dalam dua sesi. Aksi pertama dimulai sejak dini hari dan berlangsung hingga pukul 03.00 WIB. Namun, tindakan sadis itu ternyata belum cukup bagi para pelaku. Sekitar pukul 10.00 WIB, penganiayaan kembali dilanjutkan dengan intensitas yang lebih brutal.

Kekerasan Berujung Maut

Tidak hanya memukuli korban, Serka H bersama keempat komplotannya menggunakan berbagai cara untuk menyiksa Andreas. Mereka memukul, menebas tubuh korban dengan benda tajam, dan bahkan menjerat lehernya dengan tali. Kekerasan ini berlangsung hingga pukul 15.30 WIB, ketika korban akhirnya tak berdaya.

Setelah memastikan Andreas dalam kondisi kritis, para pelaku memutuskan untuk menghilangkan jejak. Tubuh Andreas diikat dan dibuang ke wilayah terpencil di Kabupaten Labuhanbatu Utara, sekitar 200 kilometer dari lokasi penganiayaan.

Tersangka Lain dan Pengejaran Polisi

Hingga kini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap tiga warga sipil yang diduga terlibat dalam kejahatan ini. Ketiganya berinisial CJS, MFIH, dan FA. Namun, seorang tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya belum dipublikasikan oleh pihak berwajib.

“Tim kami masih bekerja keras untuk menangkap pelaku lain yang masih buron. Kasus ini menjadi prioritas karena melibatkan kekerasan yang luar biasa keji,” ujar Kapolrestabes Medan.

Respons dan Dampak

Kasus ini menuai respons keras dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi HAM. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang anggota TNI, yang seharusnya menjadi penjaga keamanan dan kedisiplinan, justru menjadi pelaku utama dalam tindakan kriminal sadis seperti ini. Institusi militer sendiri berjanji akan memproses kasus ini secara transparan dan tegas, tanpa melindungi pelaku.

“Tidak ada toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum, apalagi terlibat dalam kasus berat seperti ini. Hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Mayjen TNI Rio Firdianto.

Keadilan yang Dinanti

Keluarga Andreas Sianipar kini hanya bisa berharap pada proses hukum yang berjalan. Kehilangan seorang ayah, suami, dan saudara dalam kondisi mengenaskan telah meninggalkan luka mendalam yang sulit terobati.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan dan penegakan hukum, tidak hanya terhadap warga sipil tetapi juga anggota institusi negara. Kejahatan ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga tragedi kemanusiaan yang tidak boleh terulang.

(Mond)

#Penganiayaan #Penculikan #Kriminal #OknumTNIBunuhWarga #TNI