Sidang Etik Polisi yang Tembak Warga di Depan Keluarga, Keluarga Desak Pengusutan Tuntas
Gedung Bid Propam Polda Lampung
D'On, Lampung – Sebuah peristiwa tragis mengguncang kehidupan sebuah keluarga di Lampung ketika seorang anggota polisi diduga melakukan penembakan brutal terhadap seorang warga di depan istri dan anak-anaknya. Tragedi ini bukan hanya meninggalkan luka mendalam, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang penyalahgunaan kewenangan oleh aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Pada Selasa (24/12), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mendampingi keluarga korban dalam sidang kode etik di Polda Lampung. Langkah ini adalah tindak lanjut atas laporan keluarga korban kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Sidang etik tersebut menjadi momen krusial dalam mencari titik terang atas insiden memilukan yang mengguncang rasa keadilan masyarakat.
Proses Panjang Pencarian Keadilan
Prabowo Pamungkas, Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, mengungkapkan bahwa keluarga korban menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Lampung selama berjam-jam untuk memberikan keterangan.
"Proses hari ini cukup panjang, sekitar 4-5 jam keluarga korban diminta memberikan keterangan detail mengenai kejadian tersebut," ujar Prabowo saat ditemui usai sidang.
Namun, bagi LBH Bandar Lampung, proses ini hanyalah awal dari perjalanan panjang menuju keadilan. Prabowo menegaskan, pihak kepolisian harus bertindak tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam dugaan tindakan extra judicial killing.
“Ini bukan sekadar pelanggaran kode etik biasa, tetapi kasus pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Kejadian ini meninggalkan trauma yang mendalam, khususnya bagi kedua anak korban yang menyaksikan ayah mereka ditembak di depan mata mereka," ungkap Prabowo.
Keluarga Terpaksa Bertahan di Tengah Trauma
Keluarga korban kini hidup dalam bayang-bayang trauma. Sang istri, yang kehilangan suaminya sebagai tulang punggung keluarga, terpaksa bekerja sebagai pembantu rumah tangga demi memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya.
“Peristiwa ini menghancurkan kehidupan mereka. Kami meminta Polda Lampung untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparansi dan keadilan. Kami juga mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memastikan laporan keluarga ini tidak hanya menjadi tumpukan dokumen tanpa tindakan nyata,” tambah Prabowo.
Tuntutan Keluarga: Keadilan Tanpa Rekayasa
Wahab, ayah korban, berbicara dengan suara bergetar, menyampaikan harapannya agar penegak hukum bertindak tegas dan adil terhadap pelaku.
“Mereka itu pembunuh anak saya. Tidak ada alasan pembenaran atas tindakan kejam seperti itu. Saya ingin mereka dipecat dan diadili. Keadilan harus ditegakkan, dan saya tidak ingin ada rekayasa dalam proses ini," ujar Wahab dengan tegas.
LBH Bandar Lampung menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah pidana jika sidang kode etik memutuskan bahwa telah terjadi pelanggaran berat. Bagi mereka, kehilangan nyawa seorang warga negara akibat penyalahgunaan kewenangan adalah kejahatan berat yang tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja.
Panggilan untuk Keadilan
Tragedi ini adalah tamparan keras bagi institusi kepolisian, yang semestinya melindungi dan mengayomi, bukan menimbulkan ketakutan. Keluarga korban dan masyarakat luas kini menunggu dengan harap-harap cemas, apakah keadilan benar-benar akan ditegakkan atau justru terbenam di tengah birokrasi yang berliku.
Kasus ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjadi penjaga keadilan. Akankah keadilan menemukan jalannya? Atau akan ada lagi keluarga yang menjadi korban tanpa mendapatkan keadilan yang layak? Waktu yang akan menjawab.
(Mond)
#OknumPolisiTembakWarga #Polri #Penembakan