Breaking News

Suami Dalangi Video Mesum Istri dengan 3 Pria di Madina, Ini Hukuman Menantinya

Kapolres Madina, AKBP. Arie Sofandi Paloh, saat memberikan keterangan kasus video mesum.(dok Polres Madina)

D'On, Mandailing Natal –
Sebuah kasus video asusila yang mengguncang masyarakat Mandailing Natal kini memasuki babak baru. Polres Mandailing Natal terus memburu tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam video mesum yang melibatkan seorang wanita berinisial RT (44). Kasus ini menjadi perhatian publik setelah diketahui bahwa otak di balik video tersebut adalah suami RT sendiri, ID alias Ican (55).

Menurut keterangan Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, tiga pria yang terlibat hubungan badan dengan RT, yaitu AMN, RS, dan ME, kini dalam proses pengejaran. "Sedang kami lakukan pencarian intensif terhadap tiga pelaku ini," ungkap Arie Paloh, Kamis, 19 Desember 2024. Ketiga pria ini diketahui bekerja sebagai sopir dan telah memiliki anak serta istri, yang semakin menambah kompleksitas dan sensitivitas kasus ini.

Penangkapan Pasutri dan Barang Bukti Mengejutkan

Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal bergerak cepat dengan menangkap RT dan ID di rumah kontrakan mereka yang terletak di Lintas Barat, Desa Polu Polu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Penangkapan yang dilakukan pada Selasa, 17 Desember 2024, sekitar pukul 17.30 WIB itu berlangsung tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pasangan suami istri tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa sebuah flashdisk yang berisi rekaman video asusila. "RT dan suaminya sudah diamankan bersama barang bukti. Kini mereka kami bawa ke Markas Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Arie Paloh.

Dua Versi Video yang Viral di Media Sosial

Video asusila tersebut telah beredar luas di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Tidak tanggung-tanggung, ada dua versi video yang memperlihatkan wanita yang sama, yaitu RT, melakukan hubungan seksual dengan dua pria secara terpisah, dan satu video lainnya dengan satu pria.

"Video ini memicu keresahan di masyarakat, terutama karena melibatkan seorang wanita yang diketahui adalah istri sah dari pelaku utama, ID," ungkap Kapolres.

Motif dan Peran Sang Suami

Fakta mengejutkan terungkap dari hasil penyelidikan. ID, suami RT, diduga menjadi dalang utama di balik pembuatan video mesum ini. Belum jelas apa motif sebenarnya, namun dugaan kuat mengarah pada faktor ekonomi dan dorongan pribadi dari ID.

Peran ID tidak hanya sebagai penggagas, tetapi juga sebagai orang yang diduga mengatur dan merekam aktivitas seksual tersebut, sebelum akhirnya video tersebut beredar luas.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, RT kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia terancam pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun. Ancaman hukuman yang sama juga berlaku bagi ketiga pria yang menjadi buronan polisi, yaitu AMN, RS, dan ME.

Sementara itu, ID dijerat dengan pasal yang lebih berat. Ia dikenakan Undang-Undang yang sama, ditambah Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai pihak yang memfasilitasi atau mendorong tindak asusila tersebut. "ID terancam hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 12 tahun," tegas Kapolres.

Keresahan Publik dan Harapan Penyelesaian

Kasus ini telah memicu gelombang keresahan di masyarakat Mandailing Natal. Banyak pihak yang menyayangkan perbuatan tidak bermoral ini, terlebih karena melibatkan keluarga dan orang-orang yang telah memiliki tanggung jawab terhadap keluarganya masing-masing.

Polisi berjanji akan terus bekerja keras untuk menangkap ketiga pelaku lainnya yang kini buron, serta memastikan bahwa kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang," tutup Arie Paloh.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dampak buruk penyebaran konten asusila serta pentingnya pengawasan moral dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, membawa efek jera, dan menjadi pengingat untuk menjaga norma dan nilai sosial.

(VV)

#Asusila #VidioAsusila #Kriminal