Breaking News

Tahanan Polrestabes Medan Tewas Usai Dua Hari Ditangkap, Hasil Visum Ungkap Luka di Kepala dan Rahang

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (7/12/2024). Foto: Dok. Istimewa

D'On, Medan –
Sebuah kasus kematian mencurigakan mengguncang Polrestabes Medan, yang melibatkan seorang tahanan bernama Budianto Sitepu (42), yang meninggal dunia dua hari setelah ditangkap. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar setelah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif, mengungkapkan hasil visum yang menunjukkan adanya luka serius di kepala dan rahang korban. Dugaan sementara, Budianto tewas akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota polisi saat proses penangkapan.

Pada Jumat (27/12), Kombes Pol Gidion Arif memberikan keterangan resmi terkait hasil visum yang diterima pihak kepolisian. Ia menyatakan, "Dari hasil visum, ditemukan beberapa kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan, yakni luka di bagian kepala dan juga di rahangnya." Meskipun demikian, Gidion menambahkan bahwa hasil visum secara lengkap akan disampaikan lebih lanjut setelah proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Peristiwa tragis ini bermula pada Rabu dini hari (25/12), ketika Budianto, bersama dua rekannya, ditangkap setelah terlibat dalam insiden pengancaman terhadap anggota polisi, Ipda ID. Sebelumnya, ketiganya sedang merayakan malam di sebuah karaoke sambil mabuk-mabukan, yang mengganggu ketertiban masyarakat sekitar. Setelah ditegur oleh Ipda ID, mereka malah mengancam akan membawa massa dan menggunakan senjata tajam. Pengancaman ini cukup serius sehingga Ipda ID memutuskan untuk memanggil rekan-rekannya guna melakukan penangkapan.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 00.20 WIB, namun seiring dengan berjalannya waktu, dugaan muncul bahwa kekerasan mungkin terjadi saat proses penangkapan. Kapolrestabes Medan, Gidion Arif, mengonfirmasi adanya indikasi kekerasan, meskipun ia enggan merinci lebih lanjut mengenai bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan oleh enam anggota polisi tersebut. "Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan mendalam. Saya diberi ruang untuk menjalankan proses penyelidikan secara transparan," ujarnya.

Sementara itu, Gidion juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan internal terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut sudah dimulai, dengan Paminal Polrestabes Medan yang ditugaskan untuk menyelidiki kejadian ini lebih lanjut. "Penyelidikan sedang berjalan, kami akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang kami lakukan dengan seadil-adilnya," tegasnya.

Setelah penangkapan tersebut, Budianto yang sempat berada dalam tahanan mengalami gejala muntah-muntah, sehingga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara pada pukul 15.05 WIB. Namun, esok harinya, ia dinyatakan meninggal dunia, meninggalkan pertanyaan besar mengenai penyebab kematiannya.

Budianto sendiri diketahui merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas), dan tindakannya mengancam aparat kepolisian memicu kecemasan. Namun, kekerasan yang terjadi dalam proses penangkapan kini menjadi sorotan publik, dengan masyarakat mendesak agar pihak berwenang mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Budianto.

Kini, di tengah sorotan tajam terhadap aparat kepolisian, penyelidikan atas kasus ini terus berlanjut. Dengan adanya bukti visum yang mengindikasikan adanya luka akibat kekerasan, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban. Pihak Polrestabes Medan pun berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

(Mond)

#TahananTewas #Kekerasan #Peristiwa #PolrestabesMedan