Terungkap! Tujuh Klinik di Padang Belum Melaporkan Kasus TBC, Ancaman Penularan Semakin Mengkhawatirkan
D'On, Padang – Tuberkulosis (TBC), penyakit menular yang dikenal sebagai salah satu pembunuh senyap, terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Dengan kemampuan penularannya yang tinggi, penyakit ini telah menyebabkan lonjakan jumlah penderita dari waktu ke waktu. Memutus rantai penularan menjadi misi utama, namun tantangan besar masih dihadapi, termasuk kurangnya pelaporan dari fasilitas kesehatan (fasyankes) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendeteksi kasus TBC.
Dalam upaya memberantas TBC, setiap fasyankes—mulai dari rumah sakit hingga klinik kecil—diharuskan secara aktif menemukan, mencatat, dan melaporkan kasus yang terdeteksi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Sayangnya, di Kota Padang, masih ada sejumlah klinik yang absen dalam melaksanakan kewajiban ini.
Tujuh Klinik Mangkir dari Pelaporan TBC
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, melalui Subkoordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M), Evawestari, mengungkapkan bahwa hingga kini ada tujuh klinik yang belum aktif melaporkan temuan kasus TBC. Ketujuh klinik tersebut adalah:
1. Klinik Murni Elok
2. Klinik PT Semen Padang
3. Klinik Regita Materniti
4. Klinik Rahmi Hatta
5. Klinik Lanud Sutan Sjahrir
6. Klinik BPK Sumbar
7. Klinik Mayana Medika Center
“Seharusnya mereka mencatat dan melaporkan setiap temuan kasus TBC, tetapi hingga saat ini tidak ada laporan yang masuk. Padahal, klinik-klinik ini telah dilatih untuk membuat laporan secara mandiri melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) berbasis online,” ujar Eva dalam pernyataannya, Minggu (15/12/2024).
Ketujuh klinik ini tidak hanya abai terhadap kewajiban hukum, tetapi juga berpotensi menghambat upaya memutus rantai penularan TBC. Tanpa data yang akurat, sulit untuk melakukan investigasi kontak guna menekan penyebaran penyakit ini.
Sanksi Persuasif: Pendekatan atau Kebijakan Lunak?
Meski pelanggaran ini cukup serius, Dinas Kesehatan memilih untuk tidak langsung memberikan sanksi tegas. Eva menyebut pihaknya akan melakukan pembinaan secara langsung kepada ketujuh klinik tersebut, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 36 Tahun 2017, yang kemudian direvisi menjadi Nomor 63 Tahun 2019.
“Kami akan melakukan pendekatan persuasif. Namun, kami juga mengimbau agar semua fasyankes mematuhi aturan dan aktif dalam mendukung program prioritas pemerintah untuk melaporkan kasus TBC,” tegas Eva.
Pendekatan lunak ini mungkin dirancang untuk membangun kesadaran dan kerja sama di kalangan fasyankes. Namun, di tengah ancaman penularan yang terus membayangi, apakah pendekatan ini cukup efektif?
Rantai Pelaporan Lemah, Penularan TBC Meningkat
Ketidakteraturan dalam pelaporan tidak hanya merugikan upaya pemberantasan TBC, tetapi juga mengancam masyarakat secara langsung. Hingga saat ini, jumlah kasus TBC yang terdeteksi di Padang telah mencapai angka 4.100. Angka ini kemungkinan lebih rendah dari jumlah sebenarnya mengingat banyak kasus yang tidak terlaporkan.
Tanpa pelaporan yang konsisten, sulit bagi otoritas kesehatan untuk melakukan langkah-langkah investigasi kontak dan penanganan yang komprehensif. Dalam kasus TBC, waktu adalah faktor krusial. Semakin lama seseorang dengan gejala TBC tidak terdeteksi, semakin besar peluang penularan ke orang-orang di sekitarnya.
Harapan ke Depan: Komitmen Semua Pihak
Untuk mengatasi persoalan ini, Dinas Kesehatan Kota Padang berencana melakukan kunjungan langsung ke tujuh klinik tersebut dalam waktu dekat. Langkah ini diharapkan dapat mendorong klinik-klinik tersebut agar lebih aktif dalam mencatat dan melaporkan kasus TBC.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga mengimbau seluruh fasyankes di Kota Padang untuk memanfaatkan SITB—sebuah platform yang dirancang khusus untuk mempermudah proses pelaporan. Tak hanya itu, mereka juga mendorong perkantoran di wilayah Padang untuk melakukan skrining terhadap para pekerja yang berisiko, sebagai langkah proaktif mendeteksi potensi kasus baru.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak, terutama fasyankes, memiliki tanggung jawab besar untuk menghentikan penyebaran TBC,” tutup Eva.
Pesan Penting bagi Masyarakat
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa TBC masih menjadi ancaman nyata. Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga perlu berperan aktif. Jika Anda atau orang terdekat mengalami gejala seperti batuk berkepanjangan, penurunan berat badan tanpa sebab jelas, atau keringat malam, segera lakukan pemeriksaan. Deteksi dini adalah kunci untuk memutus mata rantai penularan TBC dan melindungi komunitas dari bahaya penyakit ini.
(Mond)
#TBC #Padang #Kesehatan