Tragedi Kekerasan oleh Pacar Oknum Polisi: Wanita Muda Trauma hingga Dirawat di Rumah Sakit Selama Dua Minggu
Viral Pengakuan Perempuan Dianiaya Pacar Polisi Sampai Dirawat 2 Minggu di Rumah Sakit. (Dok: Instagram @prischalauraa_
D'On, Jakarta – Kasus kekerasan terhadap wanita kembali mencoreng nama institusi yang seharusnya melindungi masyarakat. Kali ini, seorang wanita berinisial PLP menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pacarnya sendiri, seorang anggota polisi. Kisah memilukan ini mencuat setelah PLP berani mengungkap kejadian tersebut melalui unggahan di media sosial Instagram dan TikTok, yang segera menjadi viral.
Ironisnya, pelaku berinisial MAA, adalah seorang oknum polisi dari Polda Jawa Barat. Tak hanya sekali, kekerasan yang dilakukan MAA terjadi berulang kali, membuat korban mengalami luka fisik dan trauma mendalam.
Kronologi Kekerasan yang Membuat Publik Tercengang
Kejadian penganiayaan pertama kali terjadi pada Minggu, 25 Februari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah gudang di Cirebon. Menurut laporan yang dibuat korban ke Polresta Cirebon, insiden bermula dari perdebatan sederhana. PLP mempertanyakan sebuah notifikasi pesan Instagram yang muncul di ponsel MAA. Alih-alih memberikan penjelasan, MAA justru naik pitam.
Amarah pelaku berubah menjadi tindakan kasar: ia menjambak rambut PLP, mencekik, memukul wajah korban dengan tangan kosong, dan bahkan mencakarnya. Akibatnya, PLP mengalami luka memar di wajah dan bagian tubuh lainnya. Tak berhenti di situ, tindakan brutal MAA terus berlanjut hingga beberapa bulan kemudian, memaksa PLP harus menjalani perawatan intensif selama dua minggu di RS Ciremai.
Namun, alur penganiayaan tak hanya meninggalkan bekas fisik. Trauma yang dirasakan korban begitu mendalam hingga ia harus berkonsultasi ke psikolog. Dalam unggahan media sosialnya, PLP mengaku sempat ragu untuk melapor karena terus dibujuk dan dirayu oleh pelaku.
“Dia mempertahankan aku bukan karena sayang, tapi karena takut aku bicara ke orang-orang. Aku bodoh karena percaya janji-janji manisnya,” tulis PLP di salah satu unggahannya.
Keberanian Melapor dan Tekanan dari Pihak Pelaku
Setelah berbulan-bulan berjuang melawan rasa takut, PLP akhirnya melapor ke Polresta Cirebon pada Senin, 23 Desember 2024, dengan pendampingan kuasa hukumnya, Agus Prayoga dari Kantor Hukum AYO Center. Laporan tersebut dibuat berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Tak lama setelah laporan diterima, pelaku MAA langsung ditahan. Namun, langkah penegakan hukum ini tidak berjalan mulus. Pihak kepolisian sempat meminta korban untuk menghapus unggahan viralnya, sebuah permintaan yang ditolak tegas oleh PLP dan keluarganya.
“Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama karena pelaku adalah aparat penegak hukum. Proses hukum jangan berhenti di tahap penahanan saja,” ujar Agus.
Kisah PLP yang Menginspirasi Keberanian Lainnya
Dalam unggahan di Instagram, PLP menunjukkan bukti-bukti kekerasan berupa foto-foto luka memar di wajah dan tubuhnya. Unggahan ini disertai pesan emosional yang mengungkap trauma mendalam yang ia alami.
“Aku ngga bisa mengubah apa yang sudah terjadi, tapi aku harap ini bisa mengubah apa yang akan terjadi. Semoga tidak ada korban berikutnya,” tulis PLP.
Ia juga mengungkapkan bahwa kekerasan berlanjut setelah pelaku dipindahkan ke Bandung pada Agustus hingga Oktober 2024. Keberaniannya berbicara akhirnya membuka mata publik tentang sisi gelap kehidupan seseorang yang seharusnya bertugas melindungi, namun justru menyakiti.
Reaksi Publik dan Dukungan Warganet
Viralnya kasus ini memancing reaksi luas dari warganet. Banyak yang menyampaikan empati kepada PLP, namun tidak sedikit pula yang geram terhadap perilaku pelaku.
“Tolong di spill akun IG pelakunya biar netizen bekerja,” tulis seorang warganet.
“Semoga polisi yang seperti ini dihukum berat. Jangan biarkan privilese melindungi pelaku,” tulis yang lain, menyematkan akun media sosial Polda Jawa Barat agar kasus ini diusut tuntas.
PLP juga menerima banyak pesan dukungan dari netizen yang pernah mengalami pengalaman serupa. “Mbak, kalau butuh bukti tambahan, boleh DM. Teman saya juga pernah jadi korban dia,” ujar seorang warganet, menyiratkan bahwa perilaku kasar MAA mungkin bukan kejadian tunggal.
Harapan Akan Keadilan
Kisah PLP menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan dalam hubungan masih kerap terjadi, bahkan melibatkan aparat penegak hukum. Namun, keberaniannya melapor di tengah ancaman dan tekanan adalah bentuk perlawanan penting terhadap budaya kekerasan yang harus dihentikan.
Masyarakat kini berharap pihak kepolisian bersikap tegas terhadap pelaku, bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menjaga integritas institusi kepolisian itu sendiri. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin tergerus.
Kasus ini menjadi bukti bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi janji, tetapi harus ditegakkan dengan nyata.
(L6)
#Kekerasan #OknumPolisiAniayaPacar #Polri #Peristiwa #Viral