Breaking News

Wakapolsek KPYS Ambon Dicopot akibat Tiga Polisi Aniaya Warga

Wakapolsek Pelabuhan Yos Sudarso, Ipda Aditya Rahmanda. Foto: Dok. Istimewa

D'On, Ambon –
Sebuah insiden kekerasan melibatkan aparat kepolisian kembali mencoreng institusi penegak hukum. Kejadian ini menyeret Wakapolsek Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), Ipda Aditya Rahmanda, beserta tiga anggota polisi lainnya yang kini terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir bernama RI di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon. Kejadian yang terjadi pada Jumat (20/12) itu menyulut kemarahan publik hingga berbuntut pencopotan jabatan para pelaku.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengumumkan langsung pencopotan tersebut di hadapan ratusan pengunjuk rasa yang memadati depan Mapolda Maluku pada Senin (23/12).

“Wakapolsek Pelabuhan Yos Sudarso telah kami tarik ke Polresta dan resmi dicopot dari jabatannya. Ia kini menjadi Pama di Polresta Ambon. Tiga oknum lainnya, yaitu Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, juga sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Driyano tegas.

Komitmen Transparansi di Tengah Amarah Publik

Driyano menekankan bahwa kasus ini akan ditangani dengan penuh transparansi dan profesionalitas. Ia memastikan, tidak ada yang akan ditutup-tutupi.

“Di era sekarang, keterbukaan menjadi keharusan. Kami mengundang masyarakat untuk mengawal proses ini. Jika ada anggota Polri yang bersalah, mereka akan dihukum sesuai perbuatannya. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya di tengah gemuruh massa yang menuntut keadilan.

Latar Belakang Insiden

Insiden bermula pada Jumat sore (20/12) di kawasan padat lalu lintas Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon. Korban, RI, tengah mengendarai mobil menuju Pelabuhan Yos Sudarso ketika jalannya dihalangi oleh petugas lalu lintas. Kamera amatir warga menangkap momen dramatis ketika seorang polisi menggebrak kap mesin mobil korban dengan keras, mencabut kunci kendaraan, lalu memaksa korban keluar dari mobil.

Namun, situasi yang sudah memanas berubah menjadi aksi kekerasan brutal. Saat RI berdiri di samping kendaraannya, seorang polisi mendekat dari belakang dan dengan kasar membanting tubuh korban ke aspal. Tak berhenti di situ, seorang anggota lainnya datang dari seberang jalan dan menghujani mobil korban dengan pukulan bertubi-tubi.

Menurut Driyano, korban sempat pingsan akibat perlakuan tersebut dan bahkan diborgol oleh salah satu anggota polisi di lokasi kejadian. “Korban mengalami nyeri pada rusuk bagian kiri hingga pinggang, sesak napas, dan sakit pada tangan kirinya,” jelasnya.

Kronologi Kekerasan

Driyano membeberkan bahwa kekerasan bermula saat korban diduga tidak mengindahkan instruksi polisi untuk mengalihkan kendaraannya menuju jalur lain. Bripka EW, salah satu anggota polisi di lokasi, menjadi pihak pertama yang mengintervensi dengan memukul mobil korban sebanyak lima kali.

“Setelah korban keluar dari mobil, muncul Aipda JT yang langsung menganiaya korban hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri. Bripda SD kemudian memborgol korban tanpa dasar yang jelas,” tambah Driyano.

Reaksi Publik dan Upaya Hukum

Insiden ini memantik gelombang protes besar-besaran di Kota Ambon. Massa menuntut agar para pelaku diadili dan dihukum berat atas tindakan mereka. Mereka juga menyerukan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian guna mencegah kekerasan serupa terulang.

Di sisi lain, pihak kepolisian berjanji untuk memproses kasus ini secara cepat dan adil. Driyano memastikan bahwa tidak akan ada perlakuan istimewa terhadap para pelaku. “Jika terbukti bersalah, mereka harus menerima konsekuensi hukum yang setimpal,” ujarnya.

Renungan untuk Institusi Polri

Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi institusi Polri bahwa tanggung jawab sebagai penegak hukum harus dilaksanakan dengan penuh integritas. Kekerasan terhadap warga sipil, apalagi oleh aparat, tidak hanya melukai korban secara fisik tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang tengah berjalan. Akankah transparansi yang dijanjikan benar-benar terwujud? Ataukah ini akan menjadi babak baru dari panjangnya kisah kekerasan yang tak kunjung usai?

Warga Ambon, dan mungkin seluruh Indonesia, menanti jawaban dari institusi yang seharusnya menjadi pelindung mereka.

(Mond)

#Kekerasan #OknumPolisiBantingWarga #Polri #Peristiwa