Breaking News

123 Anggota Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN, Satu Nama Masih Tunggu Tenggat


Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dan Plh Direktur LHKPN Dwi Yanti, memaparkan kepatuhan pejabat terkait LHKPN dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). KPK melaporkan 123 dari 124 pejabat Kabinet Merah Putih telah menyampaikan LHKPN, sementara Tina Talisa, staf khusus Wapres yang dilantik 6 Desember 2024, masih memiliki waktu tiga bulan untuk melapor.


D'On, Jakarta
Dalam langkah transparansi yang menjadi sorotan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa 123 anggota Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pengumuman ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/1/2025).

"Dari total 124 anggota Kabinet Merah Putih, 123 di antaranya telah menyerahkan LHKPN sesuai tenggat waktu yang berlaku. Satu orang lainnya baru dilantik pada 6 Desember 2024, sehingga batas pelaporannya berbeda," ungkap Pahala.

Pahala menjelaskan lebih rinci bahwa komposisi 124 anggota kabinet ini terdiri atas 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, serta 15 orang yang menjabat sebagai utusan khusus, penasihat khusus, atau staf khusus.

Satu Nama Belum Lapor: Tina Talisa
Nama Tina Talisa, yang baru dilantik sebagai Staf Khusus Wakil Presiden pada 6 Desember 2024, menjadi satu-satunya anggota kabinet yang belum menyerahkan LHKPN. Namun, Tina memiliki waktu lebih panjang untuk memenuhi kewajiban tersebut, yakni hingga Maret 2025.

"Tina Talisa memiliki tenggat waktu yang berbeda karena pelantikannya dilakukan di luar jadwal anggota kabinet lainnya. Sesuai aturan, ia wajib menyerahkan laporan kekayaannya dalam waktu tiga bulan sejak pelantikan," ujar Pahala.

Batas Waktu yang Beragam
Dari total anggota kabinet, terdapat 65 orang yang sebelumnya pernah menjabat sebagai penyelenggara negara. Mereka masuk dalam kategori reguler dan memiliki tenggat waktu hingga 31 Maret 2025 untuk menyerahkan LHKPN. Sementara itu, 58 anggota lainnya yang baru pertama kali menjabat diwajibkan melapor paling lambat pada 21 Januari 2025.

"Seluruh anggota yang baru pertama kali menjabat telah memenuhi kewajibannya tepat waktu. Ini menunjukkan komitmen yang baik dari para pejabat baru dalam menjalankan amanah transparansi," tambah Pahala.

Proses Verifikasi dan Publikasi
Setelah seluruh laporan diterima, KPK akan melakukan verifikasi untuk memastikan keakuratan data yang disampaikan. Proses ini mencakup pemeriksaan apakah semua aset yang dilaporkan sesuai dengan kenyataan.

"Setelah verifikasi selesai, hasil pelaporan akan dipublikasikan melalui e-announcement LHKPN dalam satu hingga dua minggu ke depan. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan atau melaporkan jika ada kejanggalan dalam laporan tersebut," jelas Pahala.

Ia menambahkan, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan integritas pejabat publik. Jika ditemukan adanya harta yang tidak dilaporkan, KPK akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.

Komitmen Transparansi di Tengah Sorotan Publik
Langkah KPK ini menjadi sorotan publik, terutama dalam konteks pemerintahan baru Prabowo-Gibran yang berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas. Penyerahan LHKPN oleh para pejabat menjadi indikator awal untuk menilai keseriusan mereka dalam menjalankan pemerintahan yang bersih.

Namun, proses ini juga menjadi ujian bagi KPK dalam memastikan seluruh data yang diterima benar-benar sesuai dengan realitas. Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif dalam memantau dan memberikan masukan, guna memastikan integritas para pejabat publik.

Langkah ini menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah kewajiban moral dan hukum yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara negara. Semua mata kini tertuju pada hasil verifikasi KPK dan respons yang akan muncul dari publik dalam beberapa minggu ke depan.

(Mond)

#KPK #LHKPN