Breaking News

AKBP Bintoro Diduga Memeras Tersangka Kasus Pembunuhan, Ditahan di Paminal Polda Metro Jaya

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Polres Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

D'On, Jakarta
Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kini menjadi sorotan tajam setelah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Penahanan tersebut dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Kasus ini telah memicu perhatian luas, terutama karena salah satu tersangka, Arif Nugroho, disebut sebagai anak pemilik jaringan klinik laboratorium ternama, Prodia.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, menjelaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini sejak Sabtu (25/1). “Kami sudah tangani dari Sabtu dan bersamaan waktu sudah kami tahan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya,” ujarnya dalam keterangan pers pada Senin (27/1). Namun, Radjo tidak merinci apakah Bintoro akan menjalani penempatan khusus (patsus) selama proses pemeriksaan berlangsung.

Bintoro Membantah Keras Tudingan Pemerasan

Di tengah derasnya tudingan terhadap dirinya, AKBP Bintoro langsung angkat bicara. Ia dengan tegas membantah telah memeras kedua tersangka. Bahkan, ia menyebut bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung mengada-ada.

“Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar sangat mengada-ada,” ujar Bintoro melalui pernyataan tertulis yang disampaikan kepada wartawan pada Minggu (26/1).

Lebih lanjut, Bintoro menjelaskan bahwa kasus pembunuhan yang melibatkan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan akan segera disidangkan di pengadilan. Menurutnya, pihak Arif merasa tidak terima dengan proses hukum yang terus berjalan hingga tahap pengadilan, sehingga muncul fitnah yang ditujukan kepada dirinya.

“Pihak tersangka AN (Arif Nugroho) tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” tegas Bintoro.

Bersedia Diperiksa Secara Transparan

Dalam upayanya membuktikan bahwa tudingan tersebut tidak benar, Bintoro menyatakan siap diperiksa secara menyeluruh oleh Propam Polda Metro Jaya. Ia bahkan mempersilakan pihak berwenang untuk memeriksa seluruh mutasi rekening pribadinya, termasuk milik istri dan anaknya.

“Saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya, untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya,” kata Bintoro.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan intensif selama delapan jam oleh Propam Polda Metro Jaya. Dalam proses tersebut, ponsel miliknya turut disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari kemarin, saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih delapan jam, dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dugaan Pemerasan yang Menggemparkan

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian karena nilai fantastis dugaan pemerasan yang mencapai Rp20 miliar, tetapi juga karena melibatkan figur-figur yang cukup dikenal. Arif Nugroho, sebagai anak pemilik jaringan laboratorium kesehatan Prodia, membawa dimensi lain dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti konkret yang menunjukkan keterlibatan langsung Bintoro dalam dugaan pemerasan tersebut.

Di sisi lain, publik menanti langkah tegas dari Polda Metro Jaya untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Proses investigasi terhadap AKBP Bintoro diharapkan bisa memberikan kejelasan dan memastikan apakah tudingan yang diarahkan kepada dirinya benar adanya atau justru hanya rekayasa pihak tertentu.

Dinamika Hukum yang Sarat Kepentingan

Kasus ini membuka ruang diskusi tentang integritas aparat penegak hukum dan kompleksitas dinamika hukum di Indonesia. Tindakan tegas Propam Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini menjadi ujian besar, tidak hanya bagi institusi kepolisian, tetapi juga bagi kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Apakah AKBP Bintoro benar-benar bersalah, atau justru menjadi korban fitnah seperti yang ia klaim? Waktu akan menjadi penentu, sementara masyarakat terus menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang memancing perhatian ini.

(Mond)

#Pemerasan #AKBPBintoro #Polri #PoldaMetroJaya