Breaking News

Aksi Pencurian di Eks Restoran Bebek Ria Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti Penting

Pelaku Pencurian di Restoran Bebek Ria Padang Berhasil Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang 

D'On, Padang -
Dalam sebuah operasi yang terencana dengan matang, Tim Klewang dari Satuan Reserse Kriminal (Sat.Reskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di bekas Restoran Bebek Ria, Kota Padang. Seorang pria berinisial AS (30) ditangkap pada Selasa malam, 14 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat.Reskrim Polresta Padang, IPTU Adrian Afandi.

Penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan pencurian yang terjadi di restoran yang beralamat di Jl. Veteran No. 100, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat dini hari, 10 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.

Awal Mula Kejadian

Insiden bermula ketika pemilik restoran menerima informasi dari warga setempat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi restoran yang sudah lama tidak beroperasi. "Ada seseorang yang terlihat memasuki restoran itu dan diduga sedang melakukan pencurian," ujar seorang saksi mata yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ketika pemilik restoran tiba di lokasi, ia dikejutkan oleh pemandangan yang mengkhawatirkan. Barang-barang di dalam restoran terlihat berserakan, dan beberapa peralatan utama restoran hilang. Di antara barang-barang yang raib adalah meja makan, rak besi dari dapur, serta beberapa perlengkapan penting lainnya. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp303.600.000.

Tak mau berlama-lama, pemilik restoran segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang untuk ditindaklanjuti.

Operasi Penangkapan

Setelah menerima laporan, Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan informasi dari saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi, tim mulai menyusun strategi untuk menangkap pelaku. Upaya ini membuahkan hasil ketika mereka berhasil mengidentifikasi dan menangkap AS di tempat persembunyiannya pada Selasa malam.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dan diambil oleh pelaku, antara lain:

  1. 1 unit becak warna hitam BA – digunakan pelaku sebagai alat transportasi untuk membawa hasil curian dari lokasi kejadian.
  2. 1 unit sepeda motor Honda Supra – menjadi sarana utama pelaku dalam mendatangi lokasi.
  3. Besi meja makan dan rak besi dapur restoran – hasil curian yang berhasil ditemukan dan disita oleh polisi.

Barang-barang ini kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Dampak dan Upaya Pencegahan

Kapolresta Padang menyatakan bahwa kasus ini tengah dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. "Kami menduga pelaku tidak bekerja sendiri, dan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat," jelas IPTU Adrian Afandi.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Padang. "Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan agar kasus serupa tidak terulang," tegasnya.

Pesan untuk Masyarakat

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kerja sama antara warga dan aparat kepolisian dapat mempercepat proses pengungkapan kejahatan.

Penangkapan ini tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan di wilayah Padang. Sementara itu, pelaku AS kini menghadapi proses hukum yang sesuai, dengan ancaman hukuman berat atas tindakannya yang merugikan orang lain.

(Mond)

#Pencurian #Kriminal #PolrestaPadang