Breaking News

Arogansi di Jalan Raya: Anggota Patwal yang Kawal Mobil RI 36 Ditindak Polda Metro Jaya

Ilustrasi Polisi. foto/IStockphoto

D'On, Jakarta –
Sebuah insiden yang memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat terjadi di salah satu jalan utama Jakarta, tepatnya pada Rabu (8/1/2025). Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan momen kontroversial saat seorang anggota patroli dan pengawalan (patwal) Polda Metro Jaya menunjukkan sikap arogan saat mengawal mobil dinas berpelat RI 36. Tindakan ini menuai kecaman publik, dan kini aparat terkait telah mengambil langkah tegas untuk menindak pelaku.

Brigjen Slamet Santoso, Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, memastikan bahwa personel tersebut telah diproses oleh pihak yang berwenang. “Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel tersebut adalah anggota Polda Metro Jaya,” ujar Slamet dalam keterangannya pada Jumat (10/1/2025).

Insiden yang Membuat Publik Geram

Peristiwa itu terjadi di salah satu ruas jalan protokol ibu kota yang dikenal padat, Jalan Sudirman. Dalam video yang beredar, tampak mobil dinas berpelat RI 36 melaju di tengah kemacetan dengan pengawalan seorang anggota patwal. Sang patwal, yang berada di depan kendaraan pejabat tersebut, berusaha membukakan jalan dengan menunjuk secara agresif ke sebuah taksi mewah berjenis Alphard yang sedang berupaya berpindah jalur.

Kondisi jalanan yang ramai memperumit situasi. Taksi Alphard itu tampak ragu-ragu untuk bergerak lantaran kendaraan di depannya belum memberi ruang. Namun, tekanan dari patwal tersebut memaksa sopir taksi untuk menyingkir, sehingga mobil dinas RI 36 dapat melanjutkan perjalanannya. Sikap patwal yang terlihat arogan ini sontak menuai kritik tajam dari warganet yang menyaksikan video tersebut.

Langkah Tegas Polda Metro Jaya

Tak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya langsung memanggil personel patwal yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Meski demikian, Slamet mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap anggota tersebut belum dilaporkan secara resmi ke Korlantas Polri. “Laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya masih kami tunggu,” ujarnya.

Slamet juga enggan mengungkap identitas personel patwal itu maupun pejabat yang berada dalam mobil RI 36. Ia menegaskan bahwa proses penanganan sedang berjalan dan pihaknya akan memberikan informasi lanjutan setelah pemeriksaan selesai.

Permohonan Maaf Kepada Publik

Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Slamet menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh bawahannya. “Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Slamet.

Permintaan maaf ini menunjukkan keseriusan institusi dalam merespons kritik masyarakat. Slamet menegaskan bahwa Polri tidak mentoleransi perilaku arogan dari anggotanya, terutama yang bertugas di lapangan dan bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Sikap Publik: Antara Kekecewaan dan Harapan

Insiden ini menjadi salah satu dari sekian banyak kasus yang mengingatkan pentingnya etika dan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat menilai bahwa perilaku arogan semacam ini mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Di sisi lain, beberapa pihak memandang langkah cepat Polda Metro Jaya sebagai bentuk respons yang patut diapresiasi. Mereka berharap proses ini berjalan transparan dan memberikan efek jera, bukan hanya kepada pelaku, tetapi juga sebagai peringatan bagi anggota lain agar bertindak lebih bijak di masa mendatang.

Kasus Patwal: Cerminan Tantangan di Jalan Raya

Kemacetan di Jakarta memang menjadi tantangan besar, terlebih bagi pengawalan kendaraan pejabat yang sering kali harus bergerak cepat di tengah lalu lintas padat. Namun, insiden ini menjadi pengingat bahwa dalam menjalankan tugasnya, aparat harus tetap menjunjung tinggi prinsip pelayanan yang humanis dan menghormati hak pengguna jalan lain.

Insiden ini sekaligus menjadi cermin bagi institusi penegak hukum untuk terus meningkatkan pembinaan kepada anggotanya. Perilaku arogan, sekecil apa pun, dapat menciptakan jurang yang lebih lebar antara aparat dan masyarakat yang seharusnya mereka layani.

Ke depan, publik berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan, bukan hanya dalam pola kerja patwal, tetapi juga dalam membangun citra positif Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

(Mond)

#Polri #Peristiwa  #PatwalArogan